Sukses

Legislator Usulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Diusulkan Dipecah Jadi Tiga

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi diusulkan dipecah menjadi tiga departemen. Apa saja?

Liputan6.com, Semarang - Pembentukan kabinet gemoy pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai terlihat. Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Dr Abdul Fikri Faqih menyampaikan kemungkinan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dipecah menjadi tiga kementerian. Pemecahan idealnya berbasis pada bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. "Selama ini orientasi pengembangan pedidikan tinggi kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata Fikri.

Menurutnya, Indonesia negara yang sangat luas dan berpenduduk lebih dari 270 juta ini terlalu berat jika hanya diampu satu kementerian. Tak heran ranking perguruan tinggi dari Indonesia di dunia sangat rendah. Di negara seperti Denmark, hingga Mesir dengan jumlah penduduk 5 hingga 111 juta saja ada kementerian pendidikan tinggi. "Pendidikan tinggi kita mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri," kata Fikri, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan juga perlu dukungan dari banyak pihak. "Di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata," katanya.

Fikri menilai Indonesia bisa belajar dari negara yang menjadikan kebudayaan menjadi sebuah kementrian tersendiri, seperti India, Perancis dan negara lain yang telah memiliki pengalaman dalam melestarikan, mengelola dan mengembangkan kebudayaannya dalam sebuah kementerian secara khusus. "Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah Kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia," kata Fikri.

Video Terkini