Sukses

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sulut

Dia mengatakan, tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di perairan tenggara Kabupaten Kepulauan Sangihe dan perairan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga agar mewaspadai tinggi gelombang 2,5 meter di beberapa wilayah perairan di Sulut.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang hingga 13 September 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror.

Dia menjelaskan, pada umumnya angin bertiup dari arah selatan ke barat dengan kecepatan 6 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi, kata dia, terpantau dari Laut Maluku hingga perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Tingginya kecepatan dan lamanya durasi tiupan angin dapat menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di perairan tenggara Kabupaten Kepulauan Sangihe dan perairan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selanjutnya, di wilayah perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung – Likupang, perairan selatan Sulut, serta Laut Maluku.

“Kami berharap, warga mewaspadai risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” tuturnya.

Untuk kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah area peringatan dini diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," ujarnya.

  • BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang berstatus Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPN).

    BMKG

  • Sulut

  • bitung

Video Terkini