Sukses

Transformasi dan Dedikasi Enik Ruswati Sang Pejuang Antikorupsi dari Kota Bontang

Selain Paket Inovasi Rumah Pengawasan yang Enik terapkan bersama jajaran ITDA di lingkungan Pemkot Bontang. Komitmennya dalam memerangi rasuah juga dilakukan di sektor nonformal.

Liputan6.com, Bontang - Enik Ruswati, S.E., M.M., Ak., CA., CRA., CGCAE., CFrA atau yang akrab disapa Bu Enik merupakan sosok inspiratif yang bertransformasi menjadi Pejuang Antikorupsi di Kota Bontang. Panjangnya gelar akademik di belakang nama Enik, menjadi bukti kompetensi dirinya sebagai seorang auditor.

Kiprahnya sebagai abdi negara yang penuh prestasi dan banjir apresiasi, mengantarkannya meraih predikat PNS Teladan Kota Bontang pada 2007. kerja kerasnya turut membantu Pemerintah Kota Bontang meraih 9 kali Opini WTP BPK berturut-turut.

Berbekal pengalaman selama 17 tahun mengabdikan diri di inspektorat daerah/ITDA, ia juga diberi kepercayaan Pemerintah Kota Bontang menjadi komandan korps pengawas pada 2019 silam. Tak terlena dengan jabatan, Enik justru berhasil menjadi sosok inspiratif Pejuang Antikorupsi di Kota Bontang.

Pascadilantik, Sarjana Lulusan Terbaik Universitas Muhammadiyah Gresik pada 1997 itu langsung bergegas. Sejumlah program dalam paket inovasi bertajuk Rumah Pengawasan segera Enik rancang bersama para inspektur pembantu.

Program Rumah Pengawasan yang digagas Enik memiliki empat fungsi utama. Pertama, KLIK BOS (Klinik Layanan Informasi dan Konseling Dana BOS) yang berhasil mendorong Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/LKPD Kota Bontang mencatatkan pencapaian luar biasa, yakni zero temuan dalam pengelolaan dana BOS pada 2022, baik pada sekolah negeri maupun swasta.

Kedua, SIMWAS (Sistem Pengawasan) merupakan aplikasi yang digunakan oleh rekan-rekan pemeriksa di lingkungan ITDA Kota Bontang. SIMWAS gagasan Enik membantu proses pembinaan dan pengawasan ke seluruh perangkat daerah.

Aplikasi SIMWAS ini berhasil mempermudah sekaligus memperkuat proses binwas tersebut. Ketiga, ATLAS ANGKA atau Akselerasi Akuntabilitas Keuangan Perangkat Daerah.

Program aplikasi yang digunakan sejak 2022 ini berfungsi untuk menyajikan LKPD secara lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan. Penggunaan aplikasi ini membantu Penyusunan LKPD hingga menorehkan capaian membanggakan.

Berkat aplikasi ini LKPD Kota Bontang bisa diserahkan 3 (tiga) minggu lebih cepat dari hari batas akhir yang ditentukan. Dua tahun sebelumnya, Kota Bontang baru bisa menyerahkan LKPD kepada BPK pada hari batas akhir penyampaian.

Tak hanya itu, program ATLAS ANGKA berhasil menjadi inovasi terbaik pada Ajang Lomba Inovasi SiPeena 2023. Keempat, inovasi SIENDUT alias Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut.

SIENDUT adalah aplikasi yang dirancang agar Perangkat Daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi dari temuan hasil pemeriksaan. Aplikasi ini juga dibuat untuk memberikan ruang bagi Perangkat Daerah dalam memonitor progress dari tindak lanjut hasil pemeriksaan ITDA yang telah diajukan tersebut.

Selain Paket Inovasi Rumah Pengawasan yang Enik terapkan bersama jajaran ITDA di lingkungan Pemkot Bontang. Komitmennya dalam memerangi rasuah juga dilakukan di sektor nonformal.

Peraih cumlaude Pendidikan Profesi Akuntan Universitas Mulawarman pada 2014 itu menggagas ide dibentuknya Tim Penyuluh Anti Korupsi bersertifikat KPK. Tim besutan Enik telah banyak memberikan pencerahan seputar upaya memberangus KKN ke sejumlah sekolah negeri dan swasta yang ada di Kota Bontang.

Enik berharap, penanaman budaya anti rasuah sejak dini akan membuahkan integritas serta kejujuran pada diri siswa-siswi Kota Bontang kelak.

“Hadiah terbesar dari kerja keras manusia bukanlah hasil yang ia peroleh, melainkan manfaat dari yang ia kerjakan,” ujar Enik saat ditanya moto hidup yang Ia kutip dari seorang Filsuf terkemuka Inggris: John Ruskin.

Manfaat tentu akan Enik peroleh di masa mendatang, tetapi hasil juga tak pernah mengkhianati proses. Atas semua komitmen, kontribusi juga upaya head to head melawan budaya korupsi, Enik dianugrahi penghargaan prestisius sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi oleh KPK pada Maret 2023 lalu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.