Sukses

UGM Dorong Warga Seruyan Kalimantan Tengah Kembangkan Nilai Nipah

DTPB FTP UGM memberikan pendampingan kepada masyarakat di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dalam pengembangan potensi tanaman nipah (Nypa fruticans).

Liputan6.com, Yogyakarta - Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah memiliki potensi berkat tanaman nipah (Nypa fruticans) yang sangat besar yaitu 200 hektar hutan nipah. Tim Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian (DTPB FTP)  UGM  Sri Rahayoe, melihat potensi ini maka melakukan pendampingan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun masyarakat agar lebih berdaya, terutama dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada.

“Potensi tanaman nipah di Sungai Undang sangat besar. Hanya saja potensi ini belum banyak digarap sehingga perlu ada pengembangan potensi tanaman nipah agar bisa termanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Sri Rahayoe menjelaskan tanaman nipah yang menghasilkan nira ini berpotensi untuk diolah menjadi beragam olahan produk makanan, seperti gula cair, gula cetak, dan gula semut. Oleh sebab itu, ia dan tim DTPB FTP bekerja sama dengan Kaleka.id melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai dari pelatihan pembuatan gula cetak dan gula semut, identifikasi kualitas bahan baku baik di lahan maupun selama proses pembuatan produk oleh tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Sungai Undang.

“Warga juga kita berikan informasi terkait pemanfaatan teknologi terkini untuk proses pengolahan nira yang dapat meningkatkan hasil produksi olahan nira,” terangnya.

Ia mengatakan masyarakat mendapat penjelasan cara menghasilkan produk cetak dan gula semut gula yang baik dengan melalui pemilihan bahan baku nira yang berkualitas. Sementara untuk menjaga kualitas nira adalah dengan memperhatikan higienitas selama proses penderesan (pengambilan nira) untuk meminimalisir kontaminasi bakteri yang dapat merusak nira. 

Sebelumnya Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah telah berhasil mempraktikannya. Selain memberikan sosialisasi terkait cara pengolahan nira, masyarakat juga mendapatkan pelatihan identifikasi nira hasil panen. Berdasarkan hasil uji kualitas nira memiliki pH dan brix yang baik sehingga bagus untuk dilanjutkan menjadi gula cetak atau gula semut.

“Masyarakat juga kami berikan kesempatan untuk membuat gula semut dari nira yang telah diuji,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu turut dilakuakan pengecekan kualitas nira nipah di di hutan nipah Desa Sungai Undang. Hasil pengukuran kualitas nira nipah dari lahan tersebut diketahui memiliki kualitas yang bagus.

“Nira yang terkumpul dari hutan nipah sekitar langsung kita olah menjadi gula cetak,” ujarnya.

Sri Rahayoe menyampaikan melalui kegiatan pendamping ini garapannya mampu meningkatkan diversifikasi pangan di Desa Sungai Undang. Dengan begitu dapat meningkatkan penghasilan tambahan bagi Masyarakat Desa Undang hal yang sejalan dengan tujuan Desa Undang untuk memajukan wilayahnya. 

Selain itu, pemanfaatan hutan nipah juga mengurangi potensi alih fungsi lahan untuk kegiatan perkebunan sehingga ekosistem pantai dan rawa habitat tanaman nipah menjadi terjaga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.