Sukses

Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Mulai Salat Tarawih Ramadan 1445 H, Begini Penjelasannya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementeria Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan pada Minggu 10 Maret 2024, yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 Hijriah.

Liputan6.com, Deliserdang Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementeria Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan pada Minggu 10 Maret 2024, yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 Hijriah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, beberapa waktu lalu, mengatakan, pemantauan hilal awal Ramadan 1445 Hijriah akan dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia.

"Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 134 lokasi di seluruh wilayah Indonesia," sebutnya.

Namun, berbeda dengan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) yang mulai melaksanakan Salat Tarawih Ramadan pada Sabtu (9/3/2024) malam.

Puluhan jemaah melaksanakan Salat Tarawih bersama di ruangan salat yang berada di lantai 2 Rumah Suluk Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah, Jalan Kongsi, Gang Leman Harahap, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum tarawih, mereka melaksanakan Salat Isya berjamaah. Tampak barisan antara pria dan wanita terpisah oleh tembok ruangan. Mereka melaksanakan salat dengan 23 rakaat, di mana salat 20 rakaat tarawih ditambah 3 witir.

"Alhamdulillah, malam ini kita melaksanakan Salat Tarawih berjemaah tahun 1445 Hijriah. Kami lakukan berdasarkan Hisab Qamariyah yang dilaksanakan Dewan Mursidin di Bandar Tinggi, Simalungun, Sumatera Utara," kata Syekh Muda Faisal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Puasa Ramadan

Diungkapkan Syekh Muda Faisal, untuk jatuhnya awal Ramadan 1445 Hijriah, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Jalaliyah akan mulai berpuasa Minggu, 10 Maret 2024. Puasa Ramadan berlangsung selama 30 hari.

"Kita menentukan awal Ramadan menggunakan metode Hisab Qamariyah. Kemudian, diputuskan Dewan Mursidin Tarekat Naqsabandiyah di Bandar Tinggi," ungkapnya.

Penentuan awal Ramadan oleh Tarekat Naqsabandiyah Sumut berbeda dengan yang di Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini dikarenakan beda metode hisab. Di Sumut menggunakan Hisab Qamariyah, sedangkan di Sumbar menggunakan Hisab Munjid.

"Keduanya sama-sama Tarekat Naqsabandiyah, dan tidak ada perbedaaan yang perlu diperdebatkan," Syekh Muda Faisal menegaskan.

3 dari 3 halaman

Perbedaan Adalah Rahmat

Dikatakan Syekh Muda Faisal perbedaan yang ada harus dijadikan rahmat, karena bukan permasalahan. Apalagi, di Sumut dengan Sumbar sama-sama Tarekat Naqsabandiyah.

"Hanya berbeda dengan hisab. Perbedaan itu jangan dijadikan perdebatan, tapi dijadikan rahmat bahwa Allah menciptakan perbedaan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini