Kepala Bapanas Mangkir Panggilan KPK Kaitan Saksi Korupsi Eks Mentan SYL, Minta Jadwal Ulang

Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

Diperbarui 30 Januari 2024, 22:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. Pemanggilan itu kaitan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata dia, Selasa (30/1/2024).

Namun Ali mengaku, belum bisa mengonfirmasi kapan Arief akan dipanggil kembali. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Eks mentan SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi