Sukses

Kolaborasi ITB Ahmad Dahlan dan Unilever Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

Dalam beberapa dekade terakhir, kesetaraan gender telah menjadi perhatian global, mendorong upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan yang masih ada di berbagai lapisan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kesetaraan gender adalah prinsip fundamental hak asasi manusia yang menuntut perlakuan yang sama bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin. Dalam beberapa dekade terakhir, kesetaraan gender telah menjadi perhatian global, mendorong upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan yang masih ada di berbagai lapisan masyarakat.

Oleh sebab itu, PT Unilever Indonesia Tbk memperkuat sinergi kemitraan dengan Muhammadiyah melalui kerjasama jangka panjang dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan, termasuk dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan Indonesia.

Dalam rangka memperingati Hari Ibu 2023, Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan, dengan dukungan Unilever Indonesia, menyelenggarakan kegiatan Pekan Agama dan Perempuan pada Desember 2023.

Seminar dan pelatihan tersebut berisi edukasi publik terkait isu kekerasan seksual dan pemberdayaan ekonomi perempuan, dan dilaksanakan di 7 kota di Indonesia.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan pada 2022 terjadi 339.782 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), bahkan, perempuan dengan disabilitas mengalami dampak yang lebih panjang dan berat lagi. Lebih jauh, korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, seringkali tidak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk bangkit.

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, sebagai salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia, Yayat Sujatna berharap bersama Unilever Indonesia ini, memberi faedah dalam rangka ikhtiar memberdayakan perempuan dalam lingkup yang lebih besar.

"Harapan kami rangkaian kegiatan ini menambah semangat para perempuan penerima manfaat untuk bisa menjadi lebih berdaya," ujarnya.

Rangkaian kegiatan seminar dan pelatihan Pekan Agama dan Perempuan dilakukan di Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dengan melibatkan mitra PSIPP dari berbagai provinsi.

Mengangkat sejumlah isu penting terkait kekerasan seksual dan pemberdayaan ekonomi perempuan, kegiatan menyasar lebih dari 900 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, dosen, guru, pelajar, hingga santri dan pengurus pondok pesantren, di lingkungan Muhammadiyah.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberdayaan Perempuan

Head of Communication and Chair of Equity, Diversity & Inclusion (ED&I) Board Unilever Indonesia, Kristy Nelwan mengatakan isu keadilan gender serta penghapusan diskriminasi dan stigma termasuk kekerasan seksual pada perempuan merupakan salah satu hal yang pihaknya perjuangkan.

"Kami yakin program-program seperti ini menjadi sebuah kontribusi penting bagi terwujudnya lingkungan yang adil dan inklusif di Indonesia, tak terkecuali bagi perempuan," jelasnya.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Adi Musharianto menyampaikan pelatihan seperti ini penting diikuti masyarakat luas untuk menjembatani kesenjangan pemahaman mengenai isu kekerasan seksual dan gender.

Banyak yang mengira bahwa kekerasan seksual dan gender artinya sebatas persentuhan organ sensitif yang dilakukan secara paksa atau iseng. Padahal ternyata, definisi kekerasan seksual dan gender itu jauh lebih luas.

"Lebih dari tindakan, setiap ucapan, penglihatan, bahasa tubuh, perlakuan, narasi teks atau emoticon, over superior, justifikasi, dan lain sebagainya juga merupakan variabel kekerasan seksual dan gender, yang dapat terjadi terhadap laki-laki maupun perempuan," ujarnya.

Kolaborasi jangka panjang antara Perguruan Tinggi Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan Jakarta dan Unilever Indonesia meliputi kewirausahaan, pendidikan dan pembelajaran, serta dukungan bagi perempuan korban kekerasan seksual, incest, maupun KDRT melalui dana zakat untuk perempuan dan anak korban, maupun wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini