Sukses

Diduga Aniaya Perempuan, Seorang Caleg di Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi

Seorang calon legislatif (caleg) Dapil 2 Kota Palangka Raya dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan. Peristiwa ini terjadi di sebuah kelab malam di Kota Palangka Raya saat puncak pergantian tahun, 1 Januari 2024 lalu.

Liputan6.com, Palangka Raya - Seorang calon legislatif (caleg) Dapil 2 Kota Palangka Raya dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan. Peristiwa ini terjadi di sebuah kelab malam di Kota Palangka Raya saat puncak pergantian tahun, 1 Januari 2024 lalu.

Korban yang bernama Gita Ayu Larasati (25) menceritakan, saat itu ia tengah berkumpul bersama teman-temannya di kelab malam Society yang terletak di Jalan Yos Sudarso untuk merayakan pergantian tahun. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan tanpa alasan jelas melayangkan pukulan dan mengenai dirinya.

"Tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu melayangkan pukulan ke orang yang berada di dekat saya tetapi pukulan tersebut malah mengenai rahang kiri bagian bawah saya,” ujar Gita, Kamis (4/1/2024).

Gita menambahkan, ia sempat mendatangi pelaku dan memprotes perbuatan tersebut serta menuntut permintaan maaf. Namun yang didapatkannya justru kata yang menurutnya tidak sopan dari seorang wanita yang diduga istri pelaku.

Menanggapi kasus ini, kuasa hukum Gita, Rusli Kliwon menegaskan akan menempuh proses hukum sepenuhnya. Ia menilai pelaku yang diidentifikasi bernama Evan Chrisensius, seorang caleg sudah jelas melanggar hukum.

"Kami akan menempuh proses hukum sepenuhnya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Evan. Kami juga berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat terkait implikasi kasus ini terhadap pencalonannya," tegas Rusli.

Sementara itu, saat dihubungi Evan membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik Gita jika tuduhan penganiayaan itu terbukti fitnah belaka tanpa bukti yang kuat.

"Ada buktinya kah? Ya kalau ada buktinya silahkan aja. Kalau enggak terbukti malah saya lapor balik,” ujar Evan saat dihubungi. Evan pun tidak membalas pertanyaan lanjutan yang diajukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.