Sukses

Kemenkumham Raih Penghargaan Ombusdman Terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Di penghujung tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dari Ombudsman dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dari Ombudsman dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kemenkumham memperolehan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83,81 meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 79,91.

Penghargaan diterima Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham ketika acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Jakarta.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, dalam pidatonya mengatakan, penganugerahan kepatuhan pelayanan publik kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah harus dapat menjadi penyemangat dalam mendorong peningkatkan pelayanan publik.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik dibutuhkan komitmen dan upaya bersama, beserta disiplin yang panjang. Karena pelayanan yang baik akan meningkatkan kesan yang baik, sehingga masyarakat akan merasakan dampak positif dari pelayanan publik yang berkualitas,” kata Mokhammad Najih.

Ia juga menyampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Selama kurun waktu tersebut dilakukannya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini dimulai pada Juni sampai Oktober 2023.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peningkatan Pelayanan Publik

Hal senada juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan dan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Mahfud juga meminta kepada seluruh Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, untuk mematuhi atau mengikuti apa yang menjadi saran dari Ombudsman RI.

“Sejatinya negara yang bijaksana adalah negara yang pemerintahannya patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan bahwa jajarannya akan selalu bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Babel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pelayanan publik ke depannya dapat terus ditingkatkan, salah satunya dengan bersinergi dengan pihal lainnya,”pungkas Harun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.