Sukses

Pulang dari Malaysia, Pembacok Ibu Rumah Tangga Ditembak Polisi Saat Keluar Pelabuhan

Seorang pria berinisial Jef mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial Jef mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis. Dia baru saja pulang dari Malaysia lewat pelabuhan Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Pria berumur 50 tahun itu bukannya melakukan kejahatan di negeri jiran tersebut melainkan terlibat pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga pada April lalu. Setelah itu, pelaku melarikan gelang dan anting-anting emas serta 3 telepon genggam korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro SIK menjelaskan, pelaku perampokan itu masuk rumah korban lewat pintu samping. Saat itu korban bersama 2 anaknya sedangkan suami sedang merantau di Malaysia.

Pelaku mengambil 3 telepon genggam milik korban yang sedang tidur di ruangan tengah. Pelaku kemudian melepaskan gelang tangan korban sehingga membuatnya terbangun.

"Melihat korban sadar, pelaku mengayunkan sebuah golok ke arah korban, ditangkis oleh korban sehingga tangannya luka parah," jelas Bimo didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK, Selasa siang, 12 Desember 2023.

Pelaku kabur lewat pintu belakang lalu dikejar oleh korban tapi berhasil meloloskan diri. Usai itu, korban pergi ke Puskesmas sehingga mendapatkan 40 jahitan di lukanya dan melapor ke polisi.

Kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui telah kabur ke Malaysia. Polisi memasukkannya ke daftar pencarian orang.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pulang Kampung

Hampir setengah tahun lebih berada di Malaysia, pelaku mengira kasusnya telah tutup. Diapun berencana pulang dan dijadwalkan tiba di pelabuhan pada 11 Desember 2023.

"Reskrim berkoordinasi dengan bea cukai, pelaku ditangkap saat di pelabuhan," ujar Bimo.

Dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, pelaku berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual telepon genggam dan emas hasil curian," ujar Bimo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini