Sukses

Pahami Penyebab dan Dampak Bullying pada Era Digital

Kemajuan teknologi telah membuka pintu bagi perundungan daring atau cyberbullying.

Liputan6.com, Jakarta - Bullying adalah masalah sosial yang semakin marak terjadi di berbagai kalangan, terutama di kalangan remaja. Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa bullying semakin sering terjadi. Kemajuan teknologi telah membuka pintu bagi perundungan daring atau cyberbullying

Anonimitas di internet membuat beberapa individu merasa lebih leluasa untuk melakukan tindakan perundungan tanpa rasa takut. Media sosial juga memungkinkan penyebaran konten yang merendahkan secara cepat dan luas.

Tekanan akademik, sosial, dan keluarga dapat menciptakan lingkungan yang memicu perilaku agresif. Remaja yang merasa tertekan mungkin menggunakan bullying sebagai pelampiasan emosi.

Isu-isu seperti ras, agama, orientasi seksual, gender, dan kecacatan seringkali menjadi pemicu bullying. Ketidaksetaraan sosial memicu sikap intoleransi dan diskriminasi.

Sistem pendidikan mungkin kurang menekankan pentingnya empati dan pengertian terhadap perasaan orang lain. Akibatnya, banyak remaja mungkin tidak memahami dampak negatif dari tindakan perundungan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Stigma Sosial

Ketika orang dewasa seperti guru dan orangtua kurang terlibat atau tidak mengatasi tindakan perundungan dengan serius. Remaja cenderung merasa bahwa mereka bisa melakukan tindakan tersebut tanpa konsekuensi.

Dampak dari maraknya bullying termasuk gangguan mental pada korban, kehilangan rasa percaya diri, isolasi sosial, dan bahkan dalam kasus yang ekstrem, dapat menyebabkan tindakan bunuh diri. 

Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying, mendorong pendidikan empati, serta melibatkan orang dewasa untuk mencegah dan mengatasi perundungan ini.

Di banyak negara, pelaku bullying yang masih di bawah umur dapat dikenakan tindakan hukum seperti tugas sosial, konseling, atau perintah pengadilan anak. Tujuan utamanya adalah rehabilitasi daripada hukuman berat. 

Pelaku bullying dewasa dapat dihadapkan pada konsekuensi hukum serius, termasuk penuntutan pidana, denda, atau hukuman penjara, tergantung pada tingkat keparahan perbuatan mereka. 

Pelaku bullying dapat menghadapi stigma sosial yang berdampak pada reputasi mereka dalam masyarakat. Ini dapat menyebabkan isolasi sosial dan kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal yang sehat.

 

Penulis: Belvana Fasya Saad

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini