Sukses

Polisi di Riau Tangkap 34 Pembakar Lahan

Polda Riau dan jajaran menangkap 34 pembakar lahan di sejumlah daerah tapi belum ada menetapkan tersangka dari pihak perusahaan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di Riau. Berdasarkan pantauan satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pekanbaru, masih ada 18 titik panas sebagai indikasi kebakaran lahan.

Kebakaran lahan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kabut asap di Pekanbaru. Ada yang menyebut itu kiriman dari provinsi lain, ada dari Karhutla di Riau bahkan ada pula yang menyatakan tidak ada kabut asap tapi hanya polusi udara karena kemarau.

Terlepas dari itu, Polda Riau sebagai Satgas Penegakan Hukum telah menangani 35 kasus kebakaran lahan. Dari jumlah itu ada 34 pembakar lahan ditetapkan sebagai tersangka tapi belum ada pihak perusahaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Teguh Widodo mengatakan, ada 1.223 hektare lahan terbakar yang ditangani hingga Oktober 2023. Paling luas di Kota Dumai dengan luasan lahan terbakar 816,5 hektare.

Dari luasan itu, Polres Kota Dumai menetapkan 6 tersangka. Hanya saja sifatnya masih perorangan dan belum ada perusahaan yang masuk dalam penyelidikan.

"Berikutnya Bengkalis 339,5 hektare dengan 3 tersangka perorangan," kata Teguh, Kamis siang, 5 Oktober 2023.

Di Rokan Hilir, polisi menangani 26 hektare lahan terbakar. Dari jumlah itu, personel Polres Rokan Hilir menangkap 11 tersangka.

"Polres Rokan Hilir paling banyak menangkap pelaku dari Polres lainnya," jelas Teguh.

Adapun Polres Indragiri Hilir menangkap 6 pembakar lahan dengan luasan lahan terbakar 16,5 hektare. Selanjutnya Polres Kuantan Singingi 7 hektare dengan 4 tersangka.

"Kemudian Polresta Pekanbaru 1 tersangka dan Polres Pelalawan 2 tersangka dengan luasan lahan terbakar 15 hektare," ujar Teguh.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.