Sukses

Brutal, Maling Nekat Curi Peralatan Makam di Kota Cilegon

Aksi kejahatan bisa terjadi dimana saja, selama ada kesempatan. Termasuk mencuri peralatan makam Jabalintang di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Liputan6.com, Cilegon - Aksi kejahatan bisa terjadi di mana saja, selama ada kesempatan. Termasuk aksi pencuri peralatan makam Jabalintang di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. 

Aksi kejahatan itu diperkirakan terjadi pada Senin (17/7/2023) dini hari, karena sekitar pukul 01.00 WIB, kondisi peralatan makam masih utuh, saat diperiksa oleh penjaganya. 

Hilangnya lampu, kabel hingga mesin potong rumput diketahui penjaga makam pada Senin (17/7/2023) siang, saat akan membersihkan tempat pemakaman umum itu. Dia kaget melihat kabel penerangan makam berserakan di tanah. 

"Saya cek sama Pak RT dan Pam RW bawa kabel yang putus, kemungkinan ini ada maling, setelah ngecek kabel, setelah beres, langsung masuk ke gudang tenda, di situ ada tenda dan kursi, ada juga peralatan untuk babat rumput mesin gerinda, tabung gas, sama kabel roll (ilang)," ujar Toni Hidayat, penjaga makam, yang ditemui Liputan6.com di lokasi, Kamis (20/7/2023). 

Toni menemukan kursi di gudang yang diduga sebagai alat masuk ke dalam melalui celah atap yang lebar. Beruntung, keranda jenazah yang ada di gudang lainnya tidak ikut dicuri, karena gemboknya tidak bisa dibuka dan atap yang tertutup rapat. 

Pria yang akrab disapa Kang Toni itu tidak habis pikir, jika keranda jenazah sampai dicuri oleh maling di TPU Jabalintang. 

"Kemungkinan dia naik dari depan, dari pagar pintu, disitu gembok masih utuh, enggak dijebol naik ke atas, kemungkinan ngeluarin barang dari belakang. Keranda aman, karena beda tempat," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Kerugian Makam Yang Di Bobol Maling

Kang Toni bercerita dan tidak habis pikir, kotak amal di TPU Jabalintang juga pernah di bobol pada 2022 lalu. Sedangkan untuk membuat laporan polisi, dia menyerahkan semuanya ke Ketua RT dan RW setempat.  

"Kalau kerugian dihitung-hitung kurang lebih Rp 5 juta, itu harga dulu. Kalau saya kan langsung lapor ke RT RW saja, saya perawat makam," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini