Sukses

Ajudan Pribadi Kembali Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Mewah Rp1,6 Miliar

Pengusaha asal Kota Kendari mengaku jadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Muhammad Akbar Pera alias Ajudan Pribadi.

Liputan6.com, Makassar - Selebgram Muhammad Akbar Pera atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi kembali kembali jadi buah bibir. Betapa tidak pria bertubuh gempal itu kembali diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah dengan seorang pengusaha asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DH.

Kuasa Hukum DH, Hasnan Hasbi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah melayangkan laporan polisi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Total kerugian kliennya pun tak main-main uakni mencapai Rp1,6 miliar. 

"Sudah kita laporkan ke Polda Sulsel kemarin," kata Hasnan, Jumat (14/7/2023). 

Lebih Hasnan bilang bahwa kasus penipuan itu bermula ketika Akbar Ajudan Pribadi bertemu dengan kliennya di salah satu hotel berbintang di Kota Makassar. Kala itu, DH ditawari untuk membeli sebuah jetski. 

"Terlapor dan klien kami saling kenal sejak bulan Maret 2022, mereka bertemu di Makassar. Dua hari setelah pertemuan tersebut terlapor menghubungi korban menawarkan jetski untuk dijual," jelasnya. 

Tak hanya menawarkan jetski, kepada DH, Ajudan Pribadi juga menawarkan sejumlah mobil mewah pada April 2022 hingga Desember 2022. Sejumlah mobil yang ditawarkan tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Strada. 

"Kedua belah pihak lalu sepakat untuk jual beli tersebut, namun terlapor mengaku bahwa unit kendaraan itu berada di Kota Batam sehingga butuh waktu untuk pengirimannya ke Kendari," terang Hasnan.

Tak hanya butuh waktu, Akbar Ajudan Pribadi juga kemudian meminta biaya tambahan kepada DH untuk biaya pengiriman kendaraan yang dibeli oleh pengusaha asal Kota Kendari itu. Namun ironisnya, setelah uang tersebut dikirim hingga saat ini mobil tersebut tak kunjung tiba. 

"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp. 1.655.000.000, namun barang-barang tersebut tak dikirimkan. Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," beber Hasnan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggelapan Uang Rp100 Juta

Selain dalam kasus jual beli kendaraan mewah, Akbar Ajudan Pribadi juga terlibat dugaan penipuan. Dimana ia pernah dititipi uang Rp100 juta untuk diberikan kepada seseorang namun mengaku uang itu hilang. 

"Mengaku bahwa brangkas miliknya dibobol oleh istrinya sehingga uang itu hilang. Tapi dia mengaku mau ganti rugi," jelas Hasnan. 

Ironisnya, sejak saat itu Akbar Ajudan Pribadi tiba-tiba menghilang dan tak memberikan kabar kepada DH. Uang yang telah dikirim oleh DH kepada Akbar juga hingga kini tak pernah kembali sementara kendaraan yang dibeli tak kunjung ada. 

"Klien kami juga membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," kata Hasnan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengaku akan mengecek laporan yang dilayangkan oleh DH dan kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel. 

"Saya belum dapat info, baru mau cek dulu di SPKT," kata Komang kepada Liputan6.com, Jumat (14/7/2023). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.