Sukses

5 Orang yang Ditangkap Polisi soal 'Bunker Narkoba' Adalah Alumni UNM

Wakil Rektor III UNM Prof Andi Muhammad Idkhan menegaskan jika ada mahasiswa aktif yang terlibat maka dia akan dipecat.

Liputan6.com, Makassar h Selain menanggapi temuan bunker narkoba yang ternyata adalah brankas yang ditanam di bawah lantai, pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) juga turut angkat bicara terkait adanya lima orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Kelimanya diketahui ditangkap sebelum polisi menyegel sekretariat kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM pada Jumat (9/6/2023) malam. 

Wakil Rektor III UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan membenarkan terkait penangkapan kelima orang tersebut. Dia menyebut bahwa kelima orang yang ditangkap itu adalah alumni. 

"Informasi lima orang diamankan, memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," jelasnya. 

Idkhan menambahkan bahwa saat ini pihaknya terus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada mahasiswa aktif yang terlibat dalam kasus temuan brankas narkoba tersebut. 

"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," terang dia. 

Jika nantinya dalam hasil penyelidikan polisi ada mahasiswa aktif yang terlibat di dalamnya, Idkhan memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Tindak tegas tersebut adalah pemecatan sebagai mahasiswa UNM. 

"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan. Soal pemecatan, (akan dilakukan) jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian. Kita akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pimpinan rektorat, dalam hal ini langsung mengambil keputusan," tegasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Brankas Bukan Bunker Narkoba

Wakil Rektor III UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan secara tegas membantah temuan bunker tersebut. Menurut dia yang dimaksud bunker oleh pihak kepolisian hanyalah brankas yang ditanam di tanah. 

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata tang dimaksud bunker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," kata Idkhan kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023). 

Idkhan mengaku telah melihat langsung brankas berukuran 40x40 sentimeter tersebut. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh apakah betul brankas tersebut berisi narkoba atau bukan. 

"Ukurannya sekitar 40×40 cm. Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalam itu," jelasnya. 

Terlepas dari itu, lanjut Idkhan, pihaknya mengapresiasi penuh langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Menurut peredaran narkoba di wilayah kampus harus dihentikan bagaimanapun caranya. 

"Kita apresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa sehingga ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus," ucapnya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.