Sukses

Kadis PUPR Sumut Dicopot di Hari Jokowi Cek Jalan Rusak, Gubernur Edy Beberkan Alasan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Utara (Kadis PUPR Sumut), Bambang Pardede, dicopot dari jabatanya oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Liputan6.com, Medan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Utara (Kadis PUPR Sumut), Bambang Pardede, dicopot dari jabatanya oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat Keputusan (SK) pembebastugasan Bambang Pardede ditandatangani Gubernur Edy pada Rabu, 17 Mei 2023, di hari yang sama saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan, karena Kamis, 18 Mei 2023, hari libur, maka SK pencopotan Bambang Pardede baru diserahkan pada Jumat, 19 Mei 2023. SK diserahkan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sumut.

Dikatakan Safruddin, Gubernur Sumut menunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut.

Pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut tidak lepas akibat kinerja kurang baik terkait mega proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan Dinas PUPR, yaitu senilai Rp 2,7 triliun.

"Di tahun 2022 realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung, sudah 7 bulan lebih," Safruddin menuturkan.

Saat ini pengerjaan mega proyek tersebut tengah berjalan, dan dilakukan PT Waskita Karya bersama Kerja Sama Operasi (KSO). Sedangkan progres dikerjakan baru 38,08 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Gubernur Edy Copot Kadis PUPR

Pada Senin, 22 Mei 2023, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, membeberkan alasan mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.

Gubernur Edy mengungkapkan, Bambang Pardede dicopot dari Kadis PUPR tidak lepas dengan kinerja yang dinilai buruk, terkait dengan apa dilakukan selama ini.

Termasuk progres pembangunan dan perbaikan infrastruktur atau disebut mega proyek Rp 2,7 triliun berjalan lambat.

Namun, mantan Pangkostrad tersebut mengatakan, penonaktifan Kepala Dinas dalam pemerintahan adalah hal yang biasa. Jangan sampai dipolitisir.

"Ya, masalah kinerja, sehingga beliau meletakkan jabatannya demikian. Tak usah terlalu dipolitisir. Ini masalah kinerja, untuk kesejahteraan rakyat," sebutnya.

 

3 dari 3 halaman

Lakukan Lelang Jabatan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebut, pihaknya akan melakukan open bidding untuk melakukan lelang jabatan mengisi kekosongan Kadis PUPR Sumut.

"Nanti pasti ribut lagi yang tak lulus, biasanya ribut. Agar tidak ribut, kalau takut tak lulus, jangan ikut tes. Yang berani ikut bertanding dan tes, pastikan mampu," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.