Sukses

Ulah 3 Pemuda Curi Mesin Air Masjid di Pekanbaru Bikin Jemaah Tak Bisa Berwudu

Tiga pemuda di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, ditangkap personel Polsek setempat karena sempat membuat jemaah sebuah masjid kesulitan berwudu dan membersihkan hadas sebelum beribadah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga pemuda di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, ditangkap personel Polsek setempat karena sempat membuat jemaah sebuah masjid kesulitan berwudu dan membersihkan hadas sebelum beribadah. Mereka mencuri mesin air di Masjid Alhidayah di Jalan Nelayan, kecamatan tersebut.

Pelaku pencurian yang baru beranjak dewasa secara hukum ini dilaporkan penjaga masjid pada 4 Februari 2023. Keesokan harinya, pelaku berinisial AF, YS dan IS ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi menjelaskan, pencurian mesin air masjid ini diketahui pukul 02.00 WIB. Saat itu, pengurus masjid ingin mengisi tangki air untuk bersuci.

"Saksi ketika mencolok ke listrik tidak mendengar bunyi suara mesin air seperti biasanya," kata Pria, Senin petang, 6 Februari 2023.

Saksi lalu pergi ke belakang mengecek mesin air, mencari tahu apakah rusak atau bagaimana. Ternyata, mesin tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

"Saksi melapor ke Polsek Rumbai, jajaran Polresta Pekanbaru," ujar Pria.

Dalam penyelidikan, petugas mendapatkan informasi siapa yang telah mencuri mesin air tersebut. Atas perintah Kapolsek Inspektur Satu Putra Amor, penangkapan dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Marcopolo.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biayai Hidup

Setelah tertangkap satu per satu di sejumlah lokasi, para pelaku dibawa ke Mapolsek Rumbai. Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri mesin tersebut bersama-sama.

"Mereka mencuri setelah memotong pipa, hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kapolres.

Kepada penyidik, pelaku mengaku menjual mesin air senilai Rp3 juta. Hasilnya dibagi oleh pelaku karena sedang membutuhkan uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.