Sukses

Prahara Tarif Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta

Penolakan tarif masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta untuk satu tahun terus bergulir.

Liputan6.com, Kupang - Penolakan tarif masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta untuk satu tahun terus bergulir. Penolakan itu datang kebanyakan dari para pelaku wisata di lokasi tersebut. Polres Manggarai Bara bahkan sempat menetapkan status siaga dua pengamanan Kamtibnas di Labuan Bajo, Manggarai Barat, karena adanya ancaman dari beberapa kelompok dan asosiasi wisata.

"Siaga satu kami turunkan ke siaga dua. Ini terkait adanya ancaman dari beberapa kelompok yang menyatakan asosiasi atau aliansi bahwa akan melakukan tindakan yang akan mengacau kamtibmas," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, Senin kemarin.

Felli mengatakan sebagai daerah pariwisata super prioritas, obyek vital nasional di Labuan Bajo seperti Bandara Komodo menjadi fokus utama perlindungan oleh petugas. Obyek vital nasional wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, katanya, polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke obyek vital itu.

"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan. Tidak ada fasilitas rusak," ungkapnya.

"Tidak ada izin, mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel," katanya.

Dalam rencana aksi yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2022, Polres Manggarai Barat siap menerjunkan 1.000 personel yang juga berasal dari Polda NTT dan Polres Jajaran untuk pengamanan penuh destinasi pariwisata super prioritas itu. 

Terhadap tiga aktivis pariwisata yang ditahan polisi pada pukul 14.00 Wita kemarin belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di dekat Hotel Perundi Labuan Bajo.

"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan," ucapnya menegaskan.

Dia juga menyebut tidak ada pemberitahuan terkait aksi dari pelaku pariwisata dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) di Labuan Bajo itu kepada polisi.

sementara itu, anggota DPD RI asal NTT Angelo Wake Kako meminta polisi untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap pelaku pariwisata yang menolak kenaikan tarif masuk ke dalam Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT.

"Aparat keamanan tidak boleh lakukan tindakan represif, karena unjuk rasa itu dilindungi undang-undang," katanya.

Hal itu dia sampaikan menyikapi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat pelaku pariwisata melakukan aksi di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo.

Dia menyebut foto dan video yang beredar menunjukkan bentrok antara pelaku massa aksi dan pihak pengamanan sehingga beberapa aktivis pariwisata mengalami luka pada bagian kepala dan pelipis. Selain itu, tiga aktivis ditahan oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Angelo meminta pihak pengamanan tidak melakukan tindakan kekerasan yang bersifat represif terhadap pelaku pariwisata. Dia pun memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh pelaku pariwisata secara damai.

Selanjutnya menyikapi kebijakan kenaikan harga tiket yang menjadi penyebab aksi dari pelaku pariwisata itu, Angelo berharap adanya sosialisasi untuk menyamakan persepsi tentang biaya konservasi yang disebut oleh Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun.

Dia pun mendorong PT Flobamora sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk bergerak pula dalam rantai pasok kebutuhan pariwisata Labuan Bajo.

"PT Flobamor harus bisa hubungkan petani dengan pasar pariwisata Labuan Bajo untuk keberlangsungan petani di Flores," kata mantan Ketua Presidium PP PMKRI itu.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Aparat Kerahkan Ratusan Personel

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, kehadiran anggota Kepolisian di Labuan Bajo untuk menjamin keamanan para wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berkunjung.

"Kepolisian menjamin keamanan seluruh wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo. Demi menjamin keamanan wisatawan maka ratusan anggota Kepolisian telah dikerahkan ke Labuan Bajo untuk menjaga situasi keamanan menyusul adanya aksi mogok dilakukan para pelaku wisata di Labuan Bajo sehingga situasinya tetap kondusif," kata Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto di Kupang, Senin.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 268 petugas dari Polda NTT dikerahkan untuk mengamankan lokasi wisata. Jumlah tersebut belum termasuk dari anggota kepolisian sejumlah Polres di Pulau Flores

"Kami tidak ingin para wisatawan yang datang berwisata ke Labuan Bajo menjadi cemas menghadapi isu-isu yang berkembang, sehingga anggota Kepolisian dari Polda NTT dan sejumlah Polres di Pulau Flores dikerahkan ke Labuan Bajo untuk menjaga keamanan di daerah itu. Kita ingin menciptakan suasana yang aman bagi wisatawan yang datang ke Labuan Bajo untuk berwisata dengan aman," kata Setro.

Dia berharap para pelaku usaha wisata seperti hotel-hotel, restoran, rumah makan maupun usaha wisata lainnya tetap melakukan aktivitas seperti semula karena aksi yang terjadi di Labuan Bajo ujung barat Pulau Flores itu hanya suatu dinamika yang segera teratasi.

 

3 dari 5 halaman

Wisatawan Jangan Jadi Korban

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi memastikan wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT tidak terlantar karena ketiadaan transportasi.

"Kami pastikan seluruh pelayanan berjalan dengan prima. Begitu ada kesulitan transportasi di bandara, pemda mengambil alih menyiapkan kendaraan dinas dan bus, prinsipnya tidak boleh ada tamu yang terlantar karena ketiadaan transportasi," katanya di Labuan Bajo, Senin malam (1/7/2022).

Hal itu dia sampaikan merespons aksi penghentian layanan jasa wisata oleh pelaku pariwisata, termasuk penjemputan tamu oleh agen perjalanan wisata sejak Senin pagi di Bandara Komodo.

Dalam laporan dari berbagai pihak yang didapatkan, ia menyebut tidak ada tamu yang terlantar karena sudah dilayani dengan baik meski menggunakan mobil pelat merah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti meyakinkan pelaku pariwisata agar sesegera mungkin kembali beraktivitas dan melayani wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.

"Kita berupaya menjadi tuan rumah yang baik, yang membuat orang betah dan berkali-kali datang ke Labuan Bajo untuk menikmati seluruh pesonanya," ungkap dia.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah menyiapkan bus dan mobil bagi wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo karena ketiadaan angkutan milik agen perjalanan wisata.

Sejak pukul 10.00 hingga 16.00 Wita, mobil yang disiapkan pemerintah daerah telah lalu-lalang mengantar para wisatawan yang tidak mendapatkan tumpangan.

Para petugas Bandara Komodo bersama TNI dan Polri sigap membantu wisatawan yang kebingungan karena kondisi itu. Wisatawan baik dalam dan luar negeri juga terlihat mengantre untuk masuk ke dalam mobil.

"Kami harus di sini antar jemput ke hotel. Ada dua bus dan enam mobil," kata seorang pegawai Pemkab Manggarai Barat Benediktus Suhardi saat membantu wisatawan di Bandara Komodo.

Ketiadaan agen perjalanan wisata yang biasanya menjemput wisatawan merupakan dampak dari aksi penghentian layanan pariwisata karena kebijakan kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun.

Aksi mogok yang dilakukan beberapa asosiasi pelaku wisata dan individu pelaku wisata Labuan Bajo itu direncanakan berlangsung selama sebulan, 1-31 Agustus 2022.

4 dari 5 halaman

Pemda Siapkan Perda

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pihaknya segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta.

"Memang saat ini belum ada perda yang mengatur tentang penetapan tarif masuk Pulau Komodo. Pemerintah Provinsi NTT tentu segera menetapkan perda sebagai payung hukum dalam penetapan tarif baru masuk ke Komodo," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Senin.

Gubernur NTT mengatakan hal itu terkait dengan regulasi yang mengatur tentang penetapan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penggodokan terhadap Perda Tarif Masuk ke Pulau Komodo dan Padar.

Ia optimistis peraturan daerah tersebut segera terealisasi bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tentang penetapan Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai daerah konservasi yang terbatas bagi kunjungan wisatawan.

"Sosialisasi dan evakuasi tetap berjalan dan penggodokan perda juga tetap dilakukan sambil pembenahan. Tidak lama lagi sudah ada perdanya," katanya menegaskan.

Menurut dia, biaya sebesar Rp3,75 juta merupakan biaya untuk masuk ke Pulau Komodo dan Padar, sedangkan ke daerah wisata lainnya, seperti Pulau Rinca, tetap masih berlaku biaya tarif lama dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebesar Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan asing.

Gubernur Viktor Laiskodat tidak menjelaskan secara jelas terkait dengan masih berlakunya tarif lama tersebut.

Namun, Gubernur menekankan bahwa penetapan tarif Rp3,75 juta bagi wisatawan ke Komodo dan Padar sebagai upaya Pemprov NTT dalam menjaga ekosistem alam di daerah itu yang selama ini tidak terurus secara baik.

Apalagi, kata dia, sesuai dengan hasil kajian bahwa daya tampung wisatawan yang berkunjung ke dua lokasi wisata itu hanya mampu sebanyak 290.000 orang/tahun sehingga upaya antisipasi terhadap kerusakan ekosistem perlu secara dini.

5 dari 5 halaman

Ramai-Ramai Menolak

Realisasi kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun turut direspons hangat para penyedia jasa pariwisata, salah satunya Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo).

Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa sore (5/7/2022) pernah mengatakan, semua elemen pariwisata di Labuan Bajo, baik travel agent, guide, hotel, restoran, kapal wisata, ranger, menolak dengan keras wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo.

"Kami menolak, baik dari sisi waktu (pelaksanaan) maupun margin kenaikannya yang hampir 5.000 persen," katanya.

Ignas mengatakan, pihaknya akan melawan dengan cara apapun agar kebijakan ini tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Mengingat pariwisata tengah berada pada momen kebangkitan usai dua tahun lebih diterpa badai pandemi Covid-19.

Dia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan perencanaan matang dalam menentukan kebijakan, terlebih tidak ada sosialisasi terkait waktu pelaksanaan maupun dampaknya kepada pelaku pariwisata.

"Wacana terkait kenaikan ini harus melalui Perpres atau PP. Seperti tiket masuk yg sekarang mengikuti PP no.12 tahun 2014 yang jika diterbitkan PP perubahan mesti melalui kajian yang matang dan holistik. Kami siap turun ke jalan untuk menolak wacana ini," katanya. 

Lebih jauh, dia menambahkan, meski baru sekadar wacana, namun di lapangan dampaknya sudah dirasakan. Ignas mengaku mendapat banyak laporan pembatalan trip ke Labuan Bajo secara keseluruhan akibat munculnya wacana kenaikan tiket masuk. Dirinya menyebut, dari data para travel agent yang sampai kepadanya, sudah ada ribuan wisatawan yang membatalkan datang ke Lebuan Bajo.

"Apalagi Agustus adalah high season," katanya.

Tak hanya itu, Ignas juga mengatakan, wacana kebijakan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo juga akan berimbas pada  bisnis penerbangan, mengingat penerbangan ke Labuan Bajo mayoritas adalah wisatawan, baik wisnus maupun mancanegara.

Saat ditanya soal isu konservasi, Ignasius mengatakan, apakah ada jaminan dengan harga tiket yang mahal maka semangat konservasi akan tercapai? "Kan tidak!" katanya.

Ignas mengatakan, selama ini wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo sudah menerapkan nilai-nilai konservasi. Kawasan Taman Nasional Komodo sudah dibagi menjadi beberapa zonasi, salah satunya zona pemanfaatan pariwisata yg luasnya hanya sekitar 3 hektare di Loh Liang, tempat wisatawan treking.

"Luasan ini hanya 0,05 persen dari luasan Pulau Komodo yang hampir 40.000 hektare. Sangat tidak masuk akal ketika konservasi menjadi alasan menaikkan tiket masuk," katanya.

Jalur trekking untuk wisatawan, katanya melanjutkan, dibuat oleh otoritas Taman Nasional Komoso berdasarkan pertimbangan interaksi manusia atau wisatawan dengan binatang bernama komodo.

"Sepanjang kami bekerja di pariwisata Labuan Bajo, jalurnya hanya itu-itu saja dari dulu, jumlah komodo yang bisa dilihat hanya 2-5 ekor karena binatang komodo banyak berada di zona inti. Data yang dikeluarkan oleh Taman Nasional Komodo juga menunjukkan bahwa jumlahnya cenderung naik dan stabil," katanya.

Ignasius berharap ke depan pemerintah tidak sembarang melempar isu terkait kenaikan tarif destinasi wisata, karena hal itu akan mempengaruhi antusiasme masyarakat dan pasar calon wisatawan. Apalagi setiap isu atau wacana yang keluar dari pemerintah sebagai penentu kebijakan sangat mempengaruhi pasar.

"Jika memang ada perubahan kebijakan, sedapat mungkin minimalisir risikonya, terutama sosial ekonomi. Apalagi setelah Covid ini, ekonomi mulai naik lagi. Berharap ini naik terus ke depan," katanya.

Dia mengingatkan, jika ada kebijakan perlu waktu paling tidak dua tahun untuk sosialisasi, dan kenaikan harga apa pun harus rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini