Sukses

Alasan Satgas BLBI Butuh Dukungan Pemerintah untuk Tagih Piutang

Selain moratorium pembayaran bunga rekap, pemerintah juga harus mendukung kerja Satgas BLBI menarik piutang negara dari skandal BLBI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diharapkan bisa mendukung penuh keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu alasannya, piutang yang ditarik satgas saat ini belum mencapai 25 persen dari total piutang yang ditargetkan sebesar Rp 110 triliun.

“Dalam kondisi tekanan ekonomi seperti saat ini, pemerintah harus benar-benar menekan pengeluaran dan memaksimalkan pendapatan,” ujar staf ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho, dalam siaran persnya, Jumat (8/7/2022).

Ia menyebutkan skandal BLBI membuat satgas mengejar piutang Rp 110 triliun dan obligasi rekap yang membuat APBN harus membayar bunga rekap puluhan triliun rupiah per tahun sampai 2043.

Dalam hal ini, negara harus membayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp 400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar.

Demikian pula PPN naik dengan NIK KTP bayar Rp 1.000 yang bisa dibandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah menyubsidi bank-bank besar sampai Rp 70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043.

“Totalnya Rp 4.000 triliun  untuk bayar obligasi rekap,” tuturnya.

Selain moratorium pembayaran bunga rekap, pemerintah juga harus mendukung kerja Satgas BLBI menarik piutang negara.

“Satgas harus dibantu bekerja agar sita aset atau ambil cash para pengemplang itu lebih mudah,” ucapnya.

Menurut Hardjuno, kejahatan keuangan di masa lalu harus dituntaskan pada hari ini supaya tidak menjadi beban dalam politik Indonesia pada masa pemilu 2024.

Sementara, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mendorong pemerintah mengoptimalkan penagihan piutang negara BLBI agar negara memperoleh tambahan penerimaan, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran yang otomatis mengurangi penarikan pembiayaan dari utang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.