Sukses

Para Pimpinan Pemda Sumut Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Bakal Gelar Festival dan Lomba

Sejumlah pimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota siap mendukung realisasi Merdeka Belajar Episode 17.

Liputan6.com, Medan Sejumlah pimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota siap mendukung realisasi Merdeka Belajar episode 17.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Lasro Marbun, mengajak semua pihak bersinergi dan mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing dan aturan yang berlaku.

"Pemprov Sumut siap bersinergi dengan Balai Bahasa Sumut," kata Lasro dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara, digelar di Medan, Kamis, 30 Juni 2022.

Pimpinan dan perwakilan pimpinan sejumlah daerah di Sumatera Utara menandatangani Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi sebagai dasar pelaksanaan dan kerja sama antarinstansi Balai Bahasa Provinsi Sumut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi, dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumut.

Diterangkan Lasro, revitalisasi yang digiatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek adalah pendidikan publik yang mulia.

"Setiap putra putri bangsa, dengan bahasa daerah apapun, adalah bagian dari Negara Indonesia. Namun, kita harus memakai cara-cara menarik agar anak-anak dapat tumbuh dengan bahasa daerah yang disukai, dan sesuai konteks masa kinidan konsisten dengan jati diri masing-masing," terangnya.

Lasro meyakini, bahasa daerah harus diwariskan ke generasi selanjutnya. "Dulu, kalau kita memakai bahasa daerah itu dianggap kuno. Tapi, ternyata bahasa daerah adalah bagian dari keindonesiaan kita," ucapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Apresiasi Respons Positif

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Muhammad Abdul Khak, mengapresiasi respons positif Provinsi Sumut terhadap Revitalisasi Bahasa Daerah, khususnya yang menjadi obyek revitalisasi di Sumut adalah Bahasa Melayu Sorkam, Melayu Panai, dan Batak Angkola.

"Kemendikbudristek pasti terus mendukung, namun kami berharap peraturan daerah yang sudah dibuat dan kebijakan baru yang dibuat, akan terus dilihat implementasinya. Lewat Balai Bahasa, kamis siap membantu dari sisi teknis pembahasan dan kesastraan," sebutnya.

Diuraikan Khak, pengembangan fungsi-fungsi baru bagi bahasa daerah perlu terus dilakukan agar bahasa daerah dapat tumbuh lebih bermartabat. Contoh sederhana adalah sistem transportasi terintegrasi di Provinsi DKI Jakarta yang diberi nama JakLingko.

"Jak diambil dari nama Kota Jakarta, sementara Lingko merupakan kata yang berasal dari Nusa Tenggara, yang berarti sistem persawahan tanah adat, yang membuat jejaring atau integrasi," ujarnya.

3 dari 6 halaman

Optimis Bahasa Daerah Takkan Ditinggalkan

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang hadir langsung dalam kesempatan ini, optimis bahasa daerah takkan ditinggalkan.

"Ini bahasa ibu kita. Mari kita meramu dan memajukan bahasa daerah dalam kebinekaan republik ini," ajak Erik.

Erik juga mengatakan, akan memanggil beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera berkolaborasi menindaklanjuti kebijakan ini.

"Semoga terus digulirkan dan anak-anak muda Labuhanbatu berperan aktif untuk menghidupkan bahasa daerah dan mencapai prestasi," ucapnya.

4 dari 6 halaman

Berusaha Memelihara Bahasa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, mengungkapkan, mendukung kebijakan ini karena khawatir akan beberapa bahasa daerah yang hampir punah.

"Di Tapanuli Selatan, bahasa yang dipakai umumnya Batak Angkola. Kami berusaha memelihara bahasa ini. Misalnya, melakukan lomba dan festival markobar, di mana adat istiadat digunakan dengan bahasa daerah diperlombakan. Kami juga melibatkan naposo dan nauli bulung (pemuda pemudi)," terangnya.

Arman juga berharap kegiatan ini berkesinambungan dan tak hanya berakhir pada seremoni semata. Pihaknya ingin mewacanakan laboratorium bahasa daerah dan memasukannya di penerapan Kurikulum Merdeka.

"Semoga dapat dibuat peraturan bupatinya," harapnya.

5 dari 6 halaman

Lestarikan Bahasa Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Burhan Harahap, mengungkapkan harapannya agar generasi muda dapat melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk kearifan lokal.

"Kita bisa menyelesaikan maslaah di tengah masyarakat dengan bahasa daerah yang mempunyai kelekatan nuansa kesepahaman," tuturnya.

Burhan mengakui, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Muatan Lokal telah memfasilitasi revitalisasi bahasa daerah di dalam pembelajaran di sekolah.

Sumut mengenal poda na lima (lima nasehat), yang terdiri dari: paias rohamu (bersihkan jiwamu), paias pamatangmu (bersihkan badanmu), paias parabitonmu (bersihkan pakaianmu), paias bagasmu (bersihkan rumahmu), dan paias pakaranganmu (bersihkan lingkunganmu).

"Falsafah-falsafah lokal seperti ini harus tetap dikenal generasi muda," ujarnya.

6 dari 6 halaman

Upaya Penting

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Boy Rahman mengungkapkan, revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya penting karena di daerahnya sendiri belum ada upaya revitalisasi khusus.

"Kami harap, anak-anak kami bangga menggunokan bahasa pesisir di media sosial maupun acara-acara lainnya," ucap Boy.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan, Muhammad Luthfi Siregar, berterima kasih atas kerja keras Kemendikbudristek menerbitkan kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah.

"Kami sudah punya buku muatan lokal untuk jenjang SD dan SMP. Kami mengajak naposo dan nauli bulung (pemuda dan pemudi) di Padang Sidempuan untuk memelihara bahasa daerah," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.