Sukses

Fakta di Balik Video Viral Polisi Tilang Sopir Truk di Pintu Tol Pekanbaru

Sebuah video petugas menilang truk di pintu Tol Pekanbaru-Dumai menjadi viral karena sopir menyatakan tidak melakukan pelanggaran.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah video truk mendapatkan bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai viral di media sosial. Kernet truk yang mengunggah video itu menyatakan tidak melanggar aturan lalu lintas selama berada di tol.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Irmadison menyatakan, tidak mungkin penindakan dilakukan tanpa ada kesalahan atau pelanggaran dari pengendara.

Irmadison menjelaskan, pengendara truk itu masuk ke tol dan kecepatannya saat berkendara di bawah 60 kilometer per jam.

Menurut Irmadison, kecepatan tersebut di luar ketentuan karena batas minimum kecepatan di tol adalah 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam.

"Diperkirakan (kecepatan) 40 km per jam, jadi anggota waktu patroli bertanya-tanya, ini kenapa mobil lambat, apa mengantuk, atau kecapaian, atau ada kerusakan di kendaraan, ini naluri anggota kepolisian yang bertugas," terang dia, Selasa petang, 24 Mei 2022.

Melihat itu, anggota menyampaikan melalui pengeras suara. Pengendara truk diminta merapat ke pinggir tol atau masuk ke rest area yang sudah tersedia.

"Karena kita mau tahu, mobilnya ada apa," imbuh Irmadison.

Irmadison menjelaskan, truk ditilang di tol itu tidak mengindahkan dan tetap saja jalan. Permintaan untuk menepi dari petugas bahkan sudah diberikan berulang kali, tetapi tetap saja truk tidak berhenti.

"Lah kan enggak mungkin kita hentikan di situ, nanti mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengendara lain," jelas Irmadison.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditunggu di Pintu Keluar

Dengan pertimbangan itu, petugas menunggu di pintu keluar tol, tepatnya di pintu Bathin Solapan.

"Dia dari Pekanbaru, mau ke Medan," ucapnya.

Kepada pengguna tol, Irmadison pun mengimbau agar lebih memperhatikan aturan saat mengemudi. Tujuannya untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berkendara.

"Jangan sampai malah menimbulkan potensi gangguan, bahkan kecelakaan lalu lintas," imbuh Irmadison.

Sebelumnya, video viral ini mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Mereka menilai petugas hanya mencari-cari kesalahan dari pengendara truk.

Video itu berdurasi 7 menit 22 detik dan diunggah di akun Instagram @kabarnegri. Sempat terjadi perbincangan antara polisi dan sopir yang direkam oleh kernet.

Polisi tidak mempermasalahkan kernet merekam karena hanya melaksanakan tugas. Sopir dan kernet protes karena menilai tidak ada pelanggaran selama berada di tol.

Sopir menolak mendapatkan tilang dari polisi dan tidak menerimanya. Melihat itu, petugas menaruh tilang itu ke petugas tol dan tidak diketahui apakah diambil oleh sang sopir.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.