Sukses

5 Sapi di Riau Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Pintu Masuk Hewan Ditutup

Liputan6.com, Pekanbaru - Lima ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, positif mengidap penyakit mulut dan kaki (PMK). Kelima sapi itu sudah diisolasi dari ternak lainnya agar penyakit berbahaya bagi hewan itu tidak menular.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan Riau drh Faralinda Sari menjelaskan, pihaknya mendapat laporan ada PMK Sapi beberapa waktu lalu. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan dinas peternakan setempat.

Sampel lima sapi itu dikirim ke laboratorium di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pengiriman sampel sapi PMK itu dilakukan pada Jumat, 20 Mei 2022.

"Sudah terkonfirmasi, sudah diisolasi dan ternak sekitar belum ada laporan gejala PMK," kata Faralinda, Selasa (24/5/2022).

Dinas peternakan sudah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Hasil, sapi positif PMK ini berasal dari Sumatera Utara yang didatangkan sebelum Ramadhan lalu.

"Datang sebelum puasa, setelah dua hari lebaran baru ada gejala," kata Faralinda.

Dinas kesehatan setempat sudah memberikan vitamin dan antibiotik untuk mengobati infeksi pada sapi mengidap PMK di Riau ini.

"Obatnya sendiri belum ada," ucap Faralinda.

Pantauan petugas, sapi PMK punya gejala demam, luka di daerah mulut bagian dalam, luka pada kaki dan produksi air liur berlebihan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Menular

Penyakit ini tidak menular kepada manusia. Dagingnya sendiri masih bisa dimakan secara aman tapi harus direbus terlebih dahulu.

"Kalau ada darah mengalir ke lingkungan, itu yang bisa kena adalah ternak sekitar, untuk manusia tidak menular," jelas Faralinda.

Sebagai antisipasi, dinas peternakan menghimbau peternak di Riau tidak membeli sapi di 15 provinsi yang ditemukan PMK.

"Dua daerah sudah menjadi wabah yaitu Aceh dan Jawa Timur," kata Faralinda.

Selain itu, dinas peternakan sudah menutup masuknya sapi dari provinsi lain. Dinas juga mewajibkan sapi yang masuk ke Riau mendapatkan rekomendasi kesehatan dari instansi berwenang.

"Kemudian sapi yang masuk itu harus diobservasi dulu selama tujuh hari di dinas," kata Faralinda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.