Sukses

Jangan Panik, Kenali Ciri-Ciri Hewan Ternak yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Liputan6.com, Sukoharjo - Mengantisipasi ketakutan masyarakat dan penyebaran yang ditimbulkan oleh maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Sukoharjo mengerahkan jajaran untuk terus melaksanakan pengawasan PMK pada hewan kambing dan sapi. 

Didampingi oleh petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan, Polres Sukoharjo melaksanakan pengecekan di peternakan kambing dan peternakan sapi di Kecamatan Baki.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Binmas, AKP Retna Wiyarti menyebut selain melakukan pengecekan hewan ternak, pihaknya juga memberikan imbauan dan penyuluhan terhadap peternak untuk selalu memantau kondisi hewan ternaknya.

Dalam kesempatan itu, dirinya memberikan penjelasan kepada pemilik ternak agar lebih berhati-hati dalam perawatan hewan-hewan ternaknya. Dirinya, menyampaikan informasi tentang ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenali Ciri-Ciri Ternak Terjangkit PMK

"Gejala fisik pada sapi dan kambing memiliki ciri-ciri khusus pada mulut baik itu di bibir, lidah dan rongga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur yang berlebihan," katanya kepada pemilik ternak di sukoharjo, Kamis (19/5/2022).

Dirinya meminta kepada pemilik ternak untuk segera melaporkan ke pihak-pihak yang telah ditunjuk menangani masalah tersebut.

Indikasi ternak terjangkit PMK bisa dilihat dari luka di mulut, juga luka di bagian kaki hewan ternak seperti sapi dan kambing. Keadaan itu membuat sapi dan kambing yang tidak kuat akan berbaring. Selain dua gejala tersebut, sapi dan kambing yang terjangkit PMK memiliki suhu tubuh yang cukup tinggi sehingga sapi dan kambing lemas.

"Bilamana ada hewan ternaknya terindikasi PMK agar segera menghubungi penyuluh lapangan Kecamatan Baki untuk dilakukan langkah-langkah penanganannya," ujar AKP Retna.

Dirinya meminta kepada masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir terkait dengan adanya penyakit PMK pada sapi dan kambing konsumsi.

"Dari kepolisian dan Dinas Pertanian dan Perikanan nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk peternakan sapi dan kambing di Sukoharjo, maupun sapi dan kambing luar daerah yang masuk ke Sukoharjo," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.