Sukses

Nestapa Orang Utan di Kotawaringin Timur dengan 8 Peluru Bersarang dalam Tubuhnya

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Orangutan Foundation United Kingdom (UF-UK), mengevakuasi seekor orang utan dengan luka tembak di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, Kalteng.

Liputan6.com, Palangka Raya Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Orangutan Foundation United Kingdom (UF-UK), mengevakuasi seekor orang utan dengan luka tembak di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, Kalteng.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak delapan peluru bersarang di tubuh satwa berjenis kelamin jantan tersebut. Selain itu, orang utan dengan berat 55 kilogram ini juga terdapat luka lecet di bagian kaki sebelah kiri.

"Ada 8 butir peluru senapan angin di tubuh orang utan ini," jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin (16/5/2022).

Petugas juga meminta agar masyarakat yang menemukan satwa dilindungi ini untuk tidak menyakiti. Sebab, ada ancaman hukuman berat bagi yang sengaja memelihara, memperjualbelikan, bahkan menyakiti hewan tersebut.

"Bila terjadi gangguan atau melihat kemunculan satwa dilindungi segera hubungi kami, atau aparat desa setempat, agar tertangani dengan baik," dia menambahkan.

Setelah dilakukan pembiusan, petugas langsung segera melakukan perawatan terhadap primata ini, kemudian dibawa ke kandang transit Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun.

Kasus penembakan orang utan bukan terjadi kali ini saja, dari data yang dihimpun Liputan6.com sepanjang tahun 2019 hingga 2020, sedikitnya ada 3 kasus serupa terjadi di Indonesia.

Pertama, pada Maret 2019 di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Sebanyak 74 peluru bersarang di tubuh primata berjenis kelamin betina ini, yang mengakibatkan patah tulang dan luka hingga mengalami kebutaan seumur hidup.

Kedua, pada November 2019 terjadi di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, sebanyak 24 peluru bersarang di dalam tubuh orangutan yang berusia sekitar 25 tahun. Terdiri dari 16 di kepala, 4 di kaki dan tangan, 3 di panggul, dan 1 di perut.

Ketiga, pada September 2020 di Desa Seuneubok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Orang utan tewas mengenaskan dengan 137 peluru bersarang di tubuhnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.