Sukses

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, 5 Remaja Aniaya Warga Bolmong Utara hingga Tewas

Awalnya kelima pelaku sedang minum miras di salah satu indekos di Mahakeret Barat, Lingkungan III. Lalu korban yang tinggal di kos tersebut, melintas dan sempat terjadi salah paham dengan pelaku DW.

Liputan6.com, Manado - Nasib malang dialami seorang pria asal Kabupaten Bolmong Utara, Sulut. Berselisih paham dengan sekelompok remaja yang sedang pesta miras, dia tewas dibunuh.

Aparat Polresta Manado mengamankan lima pria pelaku pembunuhan seorang warga asal Bolmong Utara yang terjadi di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, empat dari lima pelaku pembunuhan warga Bolmong Utara adalah warga Mahakeret Barat, Kota Manado yakni berinisial HP (15), JP (15), PP (20), dan DW (14).

"Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AJ (20), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado," ujar Abast Kamis siang, di Mapolda Sulut.

Informasi diperoleh menyebutkan, kelimanya menganiaya korban bernama RS (22), warga asal Bolmong Utara.

Abast mengungkapkan, awalnya kelima pelaku sedang minum miras di salah satu indekos di Mahakeret Barat, Lingkungan III. Lalu korban yang tinggal di kos tersebut, melintas dan sempat terjadi salah paham dengan pelaku DW.

"Korban kemudian menegur namun tidak diterima oleh pelaku, hingga terjadi perkelahian. Pelaku DW mencabut pisau badik lalu menikam tangan korban," jelasnya.

Melihat hal tersebut, para pelaku lainnya pun ikut menganiaya korban. HP menikam dada kiri, JP menikam dada kanan, sedangkan AJ dan PP memukul wajah korban.

Para pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan, korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga sekitar ke RS Pancaran Kasih Manado, tetapi meninggal dunia beberapa waktu kemudian.

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado, yang direspons cepat petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

Abast menambahkan, pelaku HP pernah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa di wilayah Manado.

"Para pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut," ujar Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.