Sukses

Gubernur Bali Ancam Cabut Izin Pasar Modern yang Tak Jual Garam Lokal

Mendukung upaya petani garam tradisional bersaing di pasar dunia, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Buleleng mencabut izin pasar modern jika mereka tidak menjual gram produk warga Buleleng.

Liputan6.com, Buleleng - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Pemkab Buleleng mencabut izin pasar modern jika tidak menjual produk garam lokal Bali, khususnya dari daerah tersebut. Hal itu dilakukan, lantaran Gubernur Koster ingin mendukung upaya para petani garam tradisional bersaing di pasar modern.

Ia menegaskan sentra garam di Desa Pemuteran, Buleleng itu menjadi daerah penghasil garam tradisional. Dalam kesempatan itu sengaja mendatangi rumah-rumah produksi garam di sana.

"Buleleng memiliki potensi produk garam lokal Bali yang tersebar di Desa Les, Tejakula hingga di Desa Pejarakan serta di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak," kata Gubernur Koster di Bali, Sabtu (13/11/2021).

Koster mengaku mendapat laporan dan perkembangan garam tradisional lokal Bali memiliki potensi ekonomi tinggi. Bahkan, ia menyebut cita rasa yang garam tradisional tersebut memiliki ciri khas.

"Garam tradisional diminati oleh pasar ekspor. Walaupun ada aturan bahwa garam itu harus ada kadar yodiumnya, akan tetapi garam tradisional lokal Bali ini tidak kalah mutunya. Jadi garam lokal Bali jangan diperendah mutunya dengan aturan yang mengharuskan memiliki kadar yodium," kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setiap Bulan Ekspor 2 Ton Garam Lokal Bali

Ia meminta pelaku usaha produk garam Pemuteran agar mempertahankan garam tradisional ini, jangan terganggu oleh upaya-upaya dari pihak lain dengan mengampanyekan garam beryodium. Gubernur Koster mendukung upaya para petani garam dengan yang masih mempertahankan proses garam tradisional lokal Bali.

"Bapak Wakil Bupati Buleleng tolong kumpulin semua pengusaha pasar modern hingga supermarket di Kabupaten Buleleng agar menjual produk garam lokal Bali dan tidak boleh menjual garam impor," kata Koster.

Dalam kesempatan itu, Koster mengaku akan menindak tegas pasar modern yang tidak menjual garam tradisional di tempatnya. Ia bahkan dengan tegas mengatakan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memperpanjang izin pasar modern tersebut.

"Begitu caranya (cabut izin usahanya), dan kita menjadi pemimpin harus berani memberikan keberpihakan kepada produk lokal. Tidak boleh dia lagi main-main, karena ini akan mematikan industri garam kita di Bali ini,” ucap dia.

Sementara itu, I Wayan Kanten, Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas dikeluarkannya SE Nomor 17 Tahun 2021 itu.

Menurutnya SE itu memberikan para petani garam kesempatan untuk memasarkan garam khas Bali ini ke pasar modern. Kanten melanjutkan, kualitas garam lokal Bali siap bersaing dengan pasar luardaerah, bahkan dunia.

"Warga asing yang berkunjung ke Pemuteran juga menyatakan kualitas garam di Bali sangat bagus dan sangat diminati oleh pasar luar negeri. Semoga pemerintah bisa menjaga kemurnian garam tanpa ada yodium," ujar dia.

Kanten menjelaskan usaha garam yang diberi nama Bali Salt Artisanal Pemuteran ini mengambil bahan garam dari sentra produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Sebelum dijual di pasaran, mereka memproses garam ini dengan berbagai tahapan, mulai dari proses peleburan, pelarutan garam, proses pengendapan garam selama 4 hari dengan tujuan untuk membersihkan garam dari kotoran.

Kemudian dijemur di rumah kaca dan di rumah plastik selama 5 hari, hingga akhirnya menjalani proses panen, diayak serta tahapan terakhir garam ini Kami packaging untuk dijual ke konsumen. Produk Garam Tradisional Lokal Bali di Pemuteran tersebut telah memproduksi garam sebanyak 2 ton setiap bulannya, dan diminati oleh pasar lokal hingga ekspor.

"Untuk ekspornya, Kami sudah sampai ke Singapura, Australia, dan Eropa yang dimanfaatkan sebagai penyedap rasa makanan," kata dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.