Sukses

Protes Kenaikan Uang Kebersihan, Pedagang STC Pekanbaru Juga Pertanyakan Biaya Asuransi

Pedagang STC Pekanbaru tak hanya mengeluhkan pembiayaan yang memberatkan dari pengelola tapi juga biaya asuransi yang dibayarkan selama ini.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor pengelola Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, riuh. Ratusan pedagang datang dengan sorak-sorai meminta kebijakan pengelola agar tidak mencekik mereka.

Sebelumnya, ratusan pedagang STC Pekanbaru pada Rabu siang, 8 September 2021, kompak menutup kios. Tidak ada aktivitas jual beli meskipun PPKM level 4 tidak diberlakukan lagi karena Pekanbaru berada di level 3.

Hampir setengah jam berkumpul di lobi depan, ratusan pedagang ini serentak pergi ke lantai paling atas, tempat kantor pengelola. Mereka protes kebijakan sepihak pengelola yang tetap meminta uang kebersihan, keamanan dan servis cas pada Juli serta Agustus tetap ditagih.

Pedagang keberatan. Pasalnya, pada Juli dan Agustus itu, tidak ada aktivitas jual beli. Pedagang dilarang buka karena Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 sehingga tidak ada pemasukan lagi bagi pedagang.

Beban pedagang juga bertambah karena pengelola juga menaikkan uang servis cas untuk bulan berikutnya. Kebijakan ini diambil tanpa musyawarah yang melibatkan perwakilan pedagang STC Pekanbaru.

Saat berdialog dengan perwakilan pengelola, Lina, muncul juga keluhan soal pembayaran uang asuransi. Kepada Lina, pedagang mengutarakan ada pembayaran asuransi tapi tidak diketahui apa nama asuransinya.

"Kami bayar tapi tidak tahu asuransinya, pengelola harus jelaskan ini," kata seorang pedagang.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapat Manajemen

Dialog antara pedagang dan pengelola ini belum membuahkan hasil memuaskan bagi pedagang. Desakan agar tidak ada biaya servis cas pada Juli lalu belum terpenuhi oleh pengelola.

Lina mengaku baru saja pulang dari Jakarta. Sementara, surat pemberitahuan yang diterima pedagang merupakan kebijakan perusahaan pusat.

Jawaban ini menimbulkan teriakan dari sejumlah pedagang. Mereka mendesak ada keputusan cepat dari pengelola sehingga bisa beraktivitas seperti biasa lagi.

"Kalau pedagang minta keputusan hari ini, ya sesuai dengan surat pemberitahuan itu," tegas Lina.

Lina menjelaskan, keluhan pedagang ini akan diterima terlebih dahulu. Selanjutnya, manejemen akan berkumpul dan membahas apa saja tuntutan pedagang.

"Ini tidak bisa saya putuskan, perlu dibahas sama manejemen," tekan Lina.

Apa pun keputusannya, Lina berjanji akan menyampaikan kepada pedagang. Dia pun berharap ada solusi terbaik sehingga STC yang menjadi ikon perbelanjaan di Pekanbaru bisa kembali bergeliat.

"Mohon bersabarlah," ucap Lina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.