Sukses

Antisipasi Pemudik Dini, Polres Tasikmalaya Sekat 2 Pintu Masuk

Jika ada pemudik yang tetap nakal, polisi Polres Tasikmalaya bakal memaksa mereka memutar balik kendaraan.

Liputan6.com, Tasikmalaya Demi mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah pusat, Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat, bakal menyekat dua pintu masuk yang berbatasan langsung dengan kawasan itu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, terhitung sejak pertama kali apel dilakukan, lembaganya meminta untuk segera menggencarkan sosialisasi larangan mudik tersebut.

"Hari ini kita lakukan apel operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah," ujarnya, Senin (12/4/2021).

Per 12 April 2021, Polres Tasikmalaya mulai menyosialisasikan larangan mudik sesuai dengan intruksi pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Ancaman pemulangan paksa ke daerah asal harus menjadi perhatian pemudik, jika tidak mengidahkan imbauan larangan mudik.

Menurutnya, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat mengenai larangan mudik itu, Kapolda Jabar meminta kepada seluruh polres di bawahnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat," katanya.

Dalam praktiknya, selain sosialisasi terhitung sejak mendekati masa mudik, lembaganya ujar Rimsyah, bakal melakukan penyekatan pemudik di dua titik, yakni di Kecamatan Cikunir yang berbatasan dengan Kota Tasikmalaya serta Jawa Tengah.

Serta titik Tapal Kuda di Kecamatan Salawu yang berbatasan dengan Kabupaten Garut. "Tadi kita gelar sekaligus, larangan berkerumun, larangan mudik dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Tidak hanya itu, untuk membantu Polres Tasikmalaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya bakal bertindak tegas dengan melarang pemudik pulang kampung saat lebaran.

”Kika bandel akan dipaksa pulang lagi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.