Sukses

Rekam Jejak Kompol YC, Mantan Kasat Narkoba yang Tertangkap Pakai Sabu

Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan Kompol YC sebagai inisiator pembeli narkoba untuk dikonsumsi bersama tiga temannya, salah satunya di mobil.

Liputan6.com, Pekanbaru - Oknum polisi konsumsi sabu berinisial YC tertunduk lesu ketika dihadirkan Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di halaman belakang Mapolda Riau. Pria berpangkat komisaris polisi (Kompol) itu ditangkap karena dirinya terbukti menggunakan narkoba dalam mobil yang terekam dalam CCTV. Video rekaman ini beredar luas di masyarakat.

Usai video itu viral, Kompol YC tertangkap di Kepulauan Riau. Tak lama kemudian, tiga temannya yang juga berada di dalam mobil tersebut juga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Agung menjelaskan, tiga teman Kompol YC berinisial T, A, dan R. Di mobil itu, ketiganya punya peran masing-masing tapi hanya Kompol YC yang kemudian mengisap sabu sehingga terekam CCTV.

"Untuk motifnya (kenapa memakai sabu di mobil) masih perlu pendalaman, belum bisa disampaikan," kata Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian SIK dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto, Selasa petang, 6 April 2021.

Dalam kasus polisi konsumsi sabu ini, petugas menyita 1,9 gram ganja dalam mobil itu. Hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 15 gram ganja sementara barang bukti sabu tidak ada.

"15 gram ganja ditemukan di rumah T, kemudian ditemukan bong (alat hisap sabu) yang digunakan dalam mobil itu, di rumah A," kata Agung.

Agung menjelaskan, Kompol YC merupakan inisiator pembelian narkoba jenis sabu ini. Dia bersama tiga tersangka lain kemudian menuju ke Jalan Bintara, lalu berhenti di sana.

"Tersangka A merakit bong di mobil, T sebagai pemilik mobil, R sebagai pengendara," kata Agung.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cuma 10 Menit

Dalam suasana gelap, Kompol YC kemudian mengisap sabu dengan bong buatan A. Setelah 10 menit di lokasi, mereka pergi dan menuju ke rumah A.

"Di mobil itu hanya Y mengisap sabu, selanjutnya dikonsumsi di rumah A oleh semua tersangka," jelas Agung.

Agung menyebut pelat mobil yang digunakan para tersangka adalah palsu. Mobil itu sejatinya punya pelat polisi bernomor BM 1465 TR.

"R ketika terekam CCTV ada kumisnya, kemudian setelah video beredar langsung dicukur. Tujuannya mengelabui petugas," sebut Agung.

Sebagai informasi, Kompol YC tak asing lagi bagi kalangan wartawan. Dalam kariernya, Kompol YC sering berhubungan dengan awak media karena pernah menjabat Kasat Narkoba di Polresta Pekanbaru.

Kompol YC juga pernah menjadi kepala unit di Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Jabatan terakhirnya adalah kepala unit di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.