Sukses

Langkah Cepat Pemko Medan Usai Pedagang Pasar Melati Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Aktivitas jual beli di Pasar Melati, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diimbau untuk dihentikan sementara waktu. Langkah ini diambil setelah seorang pedagang meninggal dunia akibat terinfeksi Virus Corona Covid-19.

Liputan6.com, Medan Aktivitas jual beli di Pasar Melati, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diimbau untuk dihentikan sementara waktu. Langkah ini diambil setelah seorang pedagang meninggal dunia akibat terinfeksi Virus Corona Covid-19.

Dihentikannya untuk sementara waktu aktivitas di Pasar Melati, Jalan Flamboyan, berdasarkan imbauan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui surat edaran yang dikeluarkan pihak Kelurahan Tanjung Selamat.

"Bukan penutupan, tapi imbauan agar para pedagang menghentikan sementara aktivitasnya," kata Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan tracing atau penelusuran yang dilakukan Dinas Kesehatan, hingga saat ini ada 6 orang diketahui kontak erat dengan pedagang yang meninggal dunia tersebut. Tidak sampai di situ, nantinya tracing massal juga akan dilakukan.

"Tujuannya menghindari penyebaran terhadap orang lain," ujar Topan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terpantau Lengang

Meski pihak Pemko Medan telah mengimbau untuk dilakukannya penghentian sementara waktu aktivitas di Pasar Melati, namun masih ada pedagang yang tetap berdagang. Bahkan, masyarakat juga masih ada yang datang ke pasar.

"Hanya saja tidak ramai, terpantau dalam kondisi lengang," Topan mengungkapkan.

Disampaikan Topan, tindakan cepat juga telah diambil pihaknya untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Pasar Melati. Tindakan cepat berupa penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lapak pedagang.

"Untuk tracing, kita juga akan lakukan swab dan rapid test massal ke pedagang," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Tunggu Keputusan

Nantinya hasil dari swab dan rapid test Covid-19 akan menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemko Medan. Untuk saat ini pihak Kecamatan Medan Tuntungan masih menunggu langkah selanjutnya dari Pemko Medan.

"Kita tunggu (langkah selanjutnya) dari Pemko Medan," Topan menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.