Sukses

MUI Lubuklinggau Minta Makam Jenasah Pasien Covid-19 Dibongkar

Karena prosesi pemakaman tidak menghadap kiblat, MUI Lubuklinggau meminta makam pasien Covid-19 dibongkar.

Liputan6.com, Palembang - Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), dimakamkan di pemakaman khusus.

Namun prosesi pemakaman salah satu pasien Covid-19, diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau Sumsel.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuklinggau Fahmi Atiq meminta kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di Kota Lubuklinggau, untuk membongkar jenasah salah satu pasien Covid-19 yang tidak disebutkan namanya.

Menurutnya, pembongkaran makam jenasah tersebut wajib dilakukan, karena saat dimakamkan jenasahnya tidak menghadap kiblat.

"Warga muslim yang meninggal dunia karena Covid-19 ini, tidak lepas dari haknya secara syariat Islam. Baik mulai dari jenazah dimandikan hingga dimakamkan," katanya, Kamis (10/9/2020).

Permintaan itu pun berawal dari keluhan masyarakat terkait, adanya proses pemakaman jenazah Covid-19 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam.

MUI Lubuklinggau sudah menyampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Kemenag, saat melaksanakan rapat di Kodim 0406 MLM, beberapa hari lalu.

"Alhamdulilah beberapa hal yang kita minta, akhirnya direspon. Salah satunya posisi makam, yang akan segera diperbaiki. Karena sebelumnya tidak menghadap kiblat," ujarnya.

MUI Lubuklinggau juga meminta diupayakan, agar pasien yang meninggal dunia dapat ditentukan segera statusnya sebelum dimakamkan. Walau pun Satgas beralasan, salah satunya butuh waktu dalam proses pengambilan swab test.

Sekda Kota Lubuklinggau Rahman Sani mengungkapkan, saran dari MUI tersebut segera ditindaklajuti dan memperbaiki, terlebih jika ada kesalahan dari petugas.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Pasien Covid-19

"Kedepannya kita pastikan pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang muslim sesuai syariat Islam," ucapnya.

Rahman Sani juga memastikan ke pihak rumah sakit, agar pasien yang meninggal dunia sebelum dimakamkan harus dipastikan betul statusnya, apakah positif atau negatif Covid-19.

"Nantinya ada ulama yang juga akan mendampingi saat penanganan jenazah pasien Covid-19," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.