Sukses

Adaptasi Kebiasaan Baru, Kereta Api Jarak Menengah dan Lokal di Sumut Kembali Dioperasikan

PT Kereta Api Indonesia Dvisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) kembali mengoperasikan perjalananan kereta api jarak menengah dan lokal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Liputan6.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia Dvisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) kembali mengoperasikan perjalananan kereta api jarak menengah dan lokal pada masa adaptasi kebiasaan baru. Sebelumnya sempat dihentikan sementara untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, perjalananan kereta api jarak menengah dan lokal yang kembali dioperasikan adalah Kereta Api Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai PP (Pulang-Pergi), Siantar Ekspres (Sireks) relasi Medan-Siantar PP, dan Sri Lelawangsa PP.

"Mulai 27 Agustus 2020, ketiga kereta api itu beroperasi setiap hari," kata Daniel, Kamis (27/8/2020).

Dijelaskannya, kereta api yang akan kembali dioperasikan adalah Kereta Api Putri Deli (U66/U67) relasi Medan-Tanjung Balai berangkat dari Stasiun Medan pukul 12.50 WIB dan dari Stasiun Tanjung Balai pukul 19.30 WIB.

Untuk Kereta Api Srilelawangsa (U71, U72, U91, U92, U93, U94) relasi Medan-Binjai PP, berangkat dari Stasiun Medan pukul 04.55 WIB, 20.15 WIB, 21.45 WIB, dan berangkat dari Stasiun Binjai pukul 05.40 WIB, 21.00 WIB, 22.30 WIB.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemesanan Tiket

Kereta Api Siantar Ekspres (U69/U70) relasi Medan-Siantar PP. Berangkat dari Stasiun Medan pukul 13.40 WIB dan dari Stasiun Siantar pukul 07.30 WIB.

Dioperasionalkannya kembali Kereta Api Putri Deli, Sireks, dan Sri Lelawangsa, semakin menambah pilihan masyarakat menggunakan kereta api.

Hingga saat ini total sudah ada 6 kereta api jarak menengah (KA Putri Deli), 2 Kereta Api Siantar Ekspres dan 24 kereta api lokal (KA Sri Lelawangsa) yang berangkat, datang, maupun melintas di wilayah Divre I Sumut.

"Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," sebut Daniel.

3 dari 4 halaman

Terapkan Protokol Kesehatan

Ditegaskan Daniel, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap penumpang kereta api, yakni calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan bebas dari Covid-19, wajib memakai masker selama perjalanan, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celsius.

"Penumpang harus dalam kondisi sehat atau tidak demam, batuk, pilek, sesak napas, serta memakai pakaian lengan panjang," tegasnya.

Tidak hanya itu, bagi penumpang kereta api jarak menengah diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi penumpang dewasa, face shield disediakan pihak KAI.

"Untuk penumpang dengan usia di bawah 3 tahun, diimbau agar membawa face shield pribadi," imbaunya.

Dioperasikannya kembali perjalananan kereta api jarak menengah dan lokal tetap mematuhi Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 09 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

4 dari 4 halaman

Disiplin Terapkan 3M

Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, PT KAI Divre I Sumut juga mengajak pegawai, penumpang, dan masyarakat umum untuk terus disiplin menerapkan 3M, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.

"Tujuannya, penerapan 3M ini untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang saat ini sedang mewabah," kata Daniel.

Untuk pegawai kereta api, 3M diterapkan di lingkungan perkantoran, stasiun, dan gerbong kereta api. Begitu juga untuk penumpang, agar selalu terapkan 3M saat menggunakan layanan transportasi kereta api. Sedangkan untuk masyarakat, penerapan 3M baik dilakukan di lingkungan sehari-hari.

"Mari terapkan 3M untuk melindungi diri kita masing-masing dan keluarga. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini," Daniel menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.