Sukses

Tak Dibayar, 1.620 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dapat Jaminan Asuransi

Uji klinis terhadap 1.620 relawan tersebut sudah bisa dilakukan setelah Komite Etik Penelitian Unpad memberikan persetujuan.

Liputan6.com, Bandung - Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Jawa Barat tengah menyiapkan uji klinis fase III vaksin Covid-19 kerja sama antara Bio Farma dan Sinovac Biotech, Tiongkok. Uji klinis terhadap 1.620 relawan tersebut sudah bisa dilakukan setelah Komite Etik Penelitian Unpad memberikan persetujuan.

Rencananya, vaksin tersebut akan disuntikkan dua kali kepada 1.620 relawan di Bandung.

"Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui)," ujar Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Unpad Kusnandi Rusmil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).

Sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan dalam proses uji klinis vaksin ini. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.

Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak.

"Bagi yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksin Covid-19 setelah vaksin didaftarkan," jelas Kusnandi.

Kesehatan peserta dipastikan tetap dipantau oleh petugas penelitian secara teratur selama jalannya penelitian, atau sekitar enam bulan setelah pemberian vaksin terakhir. 

Kusnandi memastikan, seluruh peserta dilindungi asuransi kesehatan. Upaya preventif ini sudah dimasukkan ke dalam rencana kerja yang saat ini tengah ditelaah oleh Komite Etik.

"Orangnya sudah diasuransikan," ujarnya.

Sementara itu, manajer lapangan tim penelitian uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 Unpad Eddy Fadliana membenarkan bahwa relawan tidak akan dibayar.

"Imunisasi ini sukarela, tidak dibayar," kata Eddy di Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2020) lalu.

Untuk diketahui, Komite Etik Penelitian Universitas memberikan persetujuan terkait pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 tahap ketiga. Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad mulai membuka pendaftaran peserta terhitung mulai Senin (27/7/2020).

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Syarat Peserta

Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis. Pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia antara 18-59 tahun yang dinyatakan sehat, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 berlangsung. 

Calon peserta juga dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi corona.

"Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19," ujar Kusnandi.

Ia menegaskan, peserta akan mendapatkan tes swab maupun rapid test secara cuma-cuma.

Sehat tidaknya kondisi calon peserta dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat, tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.

Lebih lanjut Kusnandi menjelaskan, calon peserta tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun. Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat Celcius.

Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui. Calon peserta juga tidak sedang ikut atau akan diikutsertakan dalam uji klinis lain.

"Peserta tidak mendapat imunisasi apa pun dalam waktu satu bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam satu bulan ke depan," tutur Kusnandi.

Calon peserta berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari lokasi penelitian sebelum penelitian selesai dilaksanakan.

Kusnandi menegaskan, dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, peserta tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Coronavirus, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19, serta tidak memiliki dua atau lebih kasus demam dan/atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil, seperti rumah, kantor, dan sekolah.

Pendaftaran peserta uji klinis dibuka hingga 31 Agustus 2020. Pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi Unit Riset Klinis Departemen Ilmu Kesehatan Anak Lantai 1 RSUP Hasan Sadikin Bandung di telepon 022–2034471 atau whatsapp 08112214235.

 

Â