Sukses

Ratu Hemas Angkat Suara Soal Penyegelan Makam Tokoh Adat Sunda Wiwitan

Polemik penyegelan bangunan bakal makam tokoh masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugurn Kuningann Jawa Barat disorot sejumlah kalangan

Liputan6.com, Kuningan - Dukungan dan upaya menyelesaikan persoalan penyegelan bakal makam tokoh masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur oleh Pemkab Kuningan terus mengalir.

Beberapa di antaranya datang dari Anggota DPD RI GKR Hemas dan Anggota DPR RI Maman Imanulhaq serta Fahmina Institute Marzuki Wahid. Mereka datang ke lokasi bakal makam dan bertemu tokoh masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur Pangeran Djatikusumah.

"Saya sudah melihat langsung makamnya dan memang itu hak keluarga untuk membuat suatu tempat peristirahatan," ungkap GKR Hemas usai mengunjungi lokasi Batu Satangtung di Curug Go'ong, Jumat (24/7/2020).

Seperti diketahui, lokasi bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan Cigugur berada di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Permaisuri Raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X itu menuturkan pembangunan makam di atas tanah sendiri tidak memengaruhi apapun.

"Masyarakat di sini saya yakin sudah paham kalau Pangeran Djatikusumah itu tokoh masyarakat adat," kata dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ratu Hemas Janji Kawal Persoalan Sunda Wiwitan

Menurut dia, lokasi bakal makam Pangeran Djatikusumah sudah tepat. Lokasi makam raja atau tokoh adat banyak dibangun di beberapa daerah lain. Salah satunya Makam Imogiri.

Karena itu, Ratu Hemas mengajak untuk menjaga dan melestarikan budaya dan adat warisan leluhur. Dia tidak menghendaki adat budaya dan tradisi di Kabupaten Kuningan hilang.

"Kalau tidak punya budaya sendiri harus pakai budaya siapa?," kata Hemas.

Ratu Hemas mengaku tidak menghendaki masyarakat sekitar mengabaikan kehidupan budaya dan adat istiadat yang telah terbentuk di sana. Menurut dia, adat istiadat dan budaya merupakan salah satu sumber kekuatan dari manusia Indonesia.

Ratu Hemas memastikan akan membantu dan mengawal polemik tersebut. Dia meminta agar pembangunan bakal makam dilanjutkan.

"Pemkab Kuningan harus memperhatikan hal ini. Saya akan persoalkan ini juga di tingkat legislatif tentunya saya juga harus buktikan dulu sebelum bicara di dewan," kata dia.

3 dari 4 halaman

Keberagaman di Cigugur Kuningan

Dia meminta Pemkab Kuningan memperhatikan dan melestarikan warisan adat dan budaya setempat. Termasuk menghormati keberagaman yang sudah mengakar di sekitar Cigugur, Kabupaten Kuningan..

"Pemkab Kuningan harus memperhatikan kesejahteraan dan keadilan rakyatnya, termasuk masyarakat adat," ucap Ratu Hemas.

Ratu Hemas meminta agar tidak ada seorang pun yang boleh merombak atau mengubah kepercayaan yang ada dan sudah tertanam sejak lama.

"Saya mohon Pemkab Kuningan memperhatikan hal ini," pinta Hemas.

Dalam upaya tersebut, Ratu Hemas berencana membahas persoalan itu dan membantu audiensi masyarakat adat dengan Pemkab Kuningan.

 

4 dari 4 halaman

Dukungan Anggota DPR yang Juga Pengasuh Pesantren

Selain Hemas, anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyatakan penolakan pembangunan bakal makam tokoh masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur tidak harus terjadi.

Menurut pengasuh Ponpes Al Mizan Kabupaten Majalengka ini, persoalan pembangunan bakal makam harus mengedepankan prinsip konstitusional.

"Keyakinan dan kepercayaan merupakan hak konstitusional yang harus dihargai dan dihormati oleh seluruh masyarakat. Ada dialog yang seharusnya ditempuh bukan mengerahkan massa apalagi ada MUI," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, Maman mengingatkan janji presiden saat kampanye dulu, Indonesia sudah tegas terhadap ideologinya, Pancasila, maupun adat istiadat dan kepercayaan yang dianut masyarakat bangsa ini.

Oleh karena itu, seharusnya sudah tak ada lagu lagi isu tentang adat istiadat dan kepercayaan.

"Tapi, ternyata masih ditemukan, termasuk di Kabupaten Kuningan," kata Maman.

Menurut Maman, kondusivitas daerah penting untuk dijaga. Namun penghormatan dan penghargaan terhadap perbedaan agama, serta kepercayaan dan keyakinan harus dijunjung tinggi.

"Kami ingin mengingatkan kembali seluruh elemen, termasuk Bupati Kuningan, tentang pentingnya menjaga dan menghormati hak-hak konstitusional beragama dan berkeyakinan," ujar Maman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.