Sukses

Aksi Heroik Petugas KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna

Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna Utara.

Liputan6.com, Kubu Raya - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna Utara. Kapal berbendera Vietnam dengan nomor KG 91920 TS dan KG 95732 TS itu ditangkap pada 15 Juli 2020 lalu.

"Dalam video tadi, kita menyaksikan betapa tidak mudah penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 terhadap dua kapal pelaku illegal fishing," kata Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam konferensi pers di Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020).

Dalam video tampak dua kapal pengawas KKP melakukan pengejaran terhadap dua kapal Vietnam yang melarikan diri usai mencuri ikan di perairan Natuna. Pencuri menangkap ikan menggunakan pairtrawl (trawl yang ditarik oleh dua kapal sekaligus).

Meski telah diberikan tembakan peringatan oleh tim patroli, Kapal Vietnam itu terus bermanuver. Namun, Kapal Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 juga tak menyerah. Keduanya mengepung dari samping kiri dan kanan untuk menghindari tali yang sengaja dipasang oleh kapal pencuri ikan untuk mencelakai kapal petugas yang melakukan pengejaran.

Setelah sekitar dua jam kejar-kejaran, akhirnya Kapal Hiu 11 berhasil mengendalikan situasi, kemudian beberapa petugas patroli melompat ke geladak salah satu kapal Vietnam. Kedua kapal asing illegal fishing beserta 22 awaknya pun kemudian digelandang petugas.

"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, khususnya Awak Kapal Pengawas yang dengan penuh keberanian dan kegigihan mengamankan sumber daya dan laut kita dari pelaku illegal fishing," kata Menteri Edhy.

Dia menjelaskan, sejak pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19, petugas KKP terus berjibaku untuk menjaga laut dan menangkap kapal ikan asing illegal.

"Kami memang memilih kebijakan aksi dalam memberantas illegal fishing. Seperti ungkapan bijak actions speak louder than words, bagi kami dan jajaran, aksi itu lebih penting dari pada bicara," kata Menteri Edhy.

Hingga saat ini, kata Menteri Edhy, pihaknya telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Kapal Asing itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Usai konferensi pers, Menteri Edhy memberikan penghargaan kepada Nakhoda Kapal Pengawas Orca 3 Capt. Muhammad Ma’ruf, Nakhoda Kapal Hiu 11 Capt. Mohammad Slamet, serta dua petugas PSDKP yang melompat ke kapal Vietnam, Muhammad Nur Afliq dan Riko Putra.

Capt Ma’ruf, Nakhoda Kapal Orca 3, menjelaskan kronologi penangkapan dua kapal Vietnam, KG 91920 TS dan KG 95732 TS. Menurut Ma’ruf, penangkapan kapal pertama berlangsung dramatis. Dimana beberapa awak kapal Orca terlibat baku hantam dengan awak kapal KG 91920 TS.

"Nakhoda kapal sempat melawan. Dia sempat mau nusuk pakai gunting. Terus anggota kami mengambil parang, ditangkis menggunakan punggung parang. Dia jatuh lalu ngambil batu, tapi keberatan dan terjatuh pas ada ombak," ucap Ma’ruf mengisahkan Perjuangan Petugas KKP Menangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna.

Awak kapal Hiu 11 kemudian membantu. “Mereka ada yang sampai bergulat dan awak kapal Vietnam ada yang jatuh ke laut lalu kita evakuasi,” kata.

Sementara untuk penangkapan kapal kedua, kata Ma’ruf, sesuai dengan video yang ditayangkan. Ada dua orang petugas yang melompat ke kapal, namun tidak ada perlawanan dari awak kapal Vietnam.

"Karena yang kapal kedua itu hanya kapal pembantu untuk menarik pairtrawl itu," kata Ma’ruf. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.