Sukses

Modus Baru Peredaran Narkoba Berkedok Bansos Covid-19 di Jabar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap modus baru peredaran narkoba berkedok pengiriman bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Liputan6.com, Bandung - Meski Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, nyatanya peredaran narkoba masih begitu masif. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bahkan baru saja mengungkap modus baru peredaran narkoba berkedok pengiriman bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

Direktur Reserse Narkoba Kombes Rudy Ahmad Sudrajat, Selasa (7/7/2020) mengatakan, pengedar narkoba kini sudah berlindung menggunakan jasa travel, dan mengedarkan narkoba menggunakan jasa logistik pengiriman bansos. 

Rudy juga mengakui, meski Indonesia tengah berada di masa pandemi namun konsumsi narkoba dan jumlahnya masih terbilang sama dengan hari biasanya, baik di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Masih sama saja, para pengguna tetap konsumsi narkoba itu. Kalau kenaikan tidak ada, sama dengan sebelumnya dua bulan dan tiga bulan lalu," katanya.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan selama pandemi ini pihaknya menangkap empat orang narapidana yang baru bebas usai mendapatkan asimilasi karena berkaitan dengan kasus narkoba

. Empat orang ini berasal dari Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi dan Kabupaten Majalengka.

"Mereka mengedarkan juga karena jaringan mereka masih berjalan jadi digunakan lagi oleh bandar yang sebagian sudah dalam proses," katanya.

Di samping itu, Polda Jawa Barat juga memusnahkan barang bukti 20.454 botol minuman keras berbagai merek, narkotika berbagai jenis sebesar 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram,

Rudy mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti selama Januari hingga Juni 2020 di seluruh wilayah Polda Jabar.

"Ini hasil ungkapan masing-masing dari subdit narkoba Jabar kemudian ada 10 Polres kirimkan ke kami dalam pemusnahan ini. Polres lain sudah memusnahkan terlebih dahulu," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.