Sukses

Wali Kota Bengkulu Usul Paramedis Covid-19 Jadi CPNS Tanpa Tes

Usulan pengangkatan tim medis yang menangani pasien covid-19 untuk menjadi PNS ini akan dimasukkan dalam rencana Formasi penerimaan CPNS Kota Bengkulu tahun 2021 mendatang.

Liputan6.com, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan kembali membuat gebrakan. Kali ini, kebijakan untuk menghargai kerja keras paramedis khususnya tenaga honorer yang menangani pasien corona covid-19 diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS jalur khusus.

Surat usulan bernomor 800/458/BKPP.III/2020 itu ditanda tangani Helmi Hasan tertanggal 15 Mei 2020 dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Usulan ini akan dimasukkan dalam rencana Formasi penerimaan CPNS Kota Bengkulu tahun 2021 mendatang.

"Ini bentuk kepedulian kita kepada paramedis yang berjuang mempertaruhkan nyawanya menangani pasien Covid-19," tegas Helmi di Bengkulu 18 Mei 2020.

Ada 3 alasan yang dilontarkan Wali Kota yang mengalihkan APBD Kota Bengkulu tahun 2020 khusus untuk penanganan masa Pandemi Corona tersebut. Pertama, Sejak tahun 2011 hingga 2020 atau sudah sembilan tahun, Pemerintah Kota Bengkulu tidak melaksanakan penerimaan CPNS melalui jalur khusus.

Kedua, paramedis atau pelayan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu banyak menggunakan tenaga kesehatan dengan status Pegawai Tidak Tetap atau PTT. Terakhir, bentuk keseriusan pengangkatan CPNS jalur khusus tersebut, usulan akan diinput dalam aplikasi e-formasi.

Menurut Helmi, usulan tersebut merupakan penghargaan untuk tenaga kesehatan, medis dan paramedis yang telah berjuang mempertaruhkan hidupnya untuk melawan Covid-19 di Kota Bengkulu. Dirinya mengaku sangat prihatin kepada tenaga kesehatan dan paramedis yang telah berjuang siang dan malam mempertaruhkan hidupnya untuk warga Kota Bengkulu agar terhindar dari wabah Covid-19.

"Ini bentuk penghargaan kepada jasa mereka," kata Helmi Hasan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.