Sukses

Kondisi Hari Pertama PSBB Sumbar, Banyak Pengendara Belum Ikuti Aturan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dimulai di Sumatera Barat pada hari ini hingga 5 April 2020. Sosialisasi juga sudah dilakukan dua hari terakhir oleh pemerintah setempat.

Liputan6.com, Padang - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dimulai di Sumatera Barat pada hari ini hingga 5 April 2020. Sosialisasi juga sudah dilakukan dua hari terakhir oleh pemerintah setempat.

Pantauan Liputan6.com di lapangan, pada hari pertama PSBB masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti aturan, seperti berboncengan dengan sepeda motor dan tidak memakai masker.

Pengendara yang tidak memakai masker dihentikan oleh petugas di lapangan, kemudian tidak diizinkan melewati posko yang ada.

"Mereka yang tidak pakai masker disuruh putar balik," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri, Rabu (22/4/2020).

Kemudian, masih banyak pengendara mobil ditemukan membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan selama PSBB. Mobil pribadi hanya boleh membawa 50 persen dari kapasitas bangku di dalamnya.

"Untuk pengendara dan penumpang mobil harus sama alamat pada kartu identitasnya," ujar Dian.

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyebut pihaknya akan melihat hasil PSBB 14 hari ke depan, apakah perlu diperpanjang atau tidak masa PSBB.

Selama PSBB, hanya toko sembako dan apotek yang diizinkan beroperasi. Kemudian arus masuk di 9 perbatasan dan 1 bandara juga diperketat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk penerapan PSBB di Sumbar," jelasnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Sosial Masyarakat Terdampak

Gubernur menjelaskan aktivitas dan mobilitas masyarakat cukup tinggi serta penyebaran kasus corona Covid telah menggambarkan adanya klaster dan transmisi lokal.

"Hal tersebut menjadi alasan penerapan PSBB ini," ucapnya.

Untuk mengantisipasi dampak ekonomi selama PSBB, pihaknya sudah menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat. Total yang dibantu pemerintah sebanyak 1.032.188 KK dari 1.619.020 di Sumbar.

Rinciannya adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 178.970 KK, Program Sembako Pusat 245.870 KK, Prakerja 74.720 KK, Kemensos 250.000 KK, Kementerian Desa 162.920 KK.

Sisanya yang terdampak yang belum menerima bantuan 422.888 KK akan dibantu oleh pemerintah kabupaten dan kota serta, Baznas, dan para donatur dan CSR BUMN/BUMD.

"Kami minta kepada masyarakat agar tetap diam di rumah, agar rantai virus corona dapat diputus," Gubernur menambahkan.

Sementara itu, jumlah pasien positif di Sumbar berdasarkan data terakhir sebanyak 76 orang, 7 di antaranya meninggal dunia, 13 orang sembuh dan sisanya masih diisolasi.

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya 264 orang, 194 di antaranya dinyatakan negatif, dan sisanya masih menunggu pemeriksaan.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya 6.884 orang, 6.293 sudah selesai dipantau dan 591 lainnya masih dalam proses pemantauan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.