Sukses

Sempat Dinyatakan Sembuh, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal

bahwa kami mendapatkan kabar tadi pada pukul 17.30 Wita, yang bersangkutan telah meninggal dunia dan penyebab kematiannya adalah gagal ginjal tahap akhir

Liputan6.com, Manado - Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada, Kamis, 26 Maret 2020, pasien kasus 58 meninggal dunia di RSUP Manado, Jumat (27/03/2020), sekitar pukul 17.30 Wita.

Satgas Covid-19 Provinsi Sulut mengungkapkan, penyebab kematian pasien itu akibat peyakit penyerta yang dideritanya.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steven Dandel, Jumat (27/03/2020), mengatakan apapun yang dilakukan oleh tim medis sudah tidak lagi direspon oleh yang bersangkutan.

"Dengan sedih kami harus menyampaikan bahwa kami mendapatkan kabar tadi pada pukul 17.30 Wita, yang bersangkutan telah meninggal dunia dan penyebab kematiannya adalah gagal ginjal tahap akhir," beber Dandel.

Dia juga menuturkan sudah berungkali menyampaikan bahwa ini adalah kasus yang memberatkan pasien. Ketika tim medis berusaha mengawal supaya dia tidak terjun ke gagal ginjal yang lebih berat, namun tim medis diperhadapkan yang bersangkutan berada di ruang isolasi yang harus diberi perhatian atas Covid-19 yang dideritanya.

"Jadi supaya masyarakat tidak salah paham atas kejadian ini, kami ingin mengatakan bahwa penyakit penyertanya sangat berat," Dandel menjelaskan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenazah Dimakamkan Tanpa Standar Protokol Covid-19

Atas kabar ini Tim Satgas Covid-19 Sulut menyatakan turut berbela sungkawa kepada keluarga pasien, sekaligus juga ingin menekankan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi yang bersangkutan untuk tidak perlu khawatir.

"Karena sekali lagi bahwa yang bersangkutan sudah terbukti secara laboratorium bahwa dua kali pemeriksaan tidak lagi ditemukan virus di dalam tubuhnya," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan bahwa yang bersangkutan tidak perlu diberlakukan secara standar karena sudah terbukti yang bersangkutan tidak dalam fase masih ada infeksi.

"Perlu kami perkuat di sini bagi masyarakat tidak perlu khawatir karena secara bukti ilmiah dan sudah 3 kali diambil sampelnya dari dalam hidung dan tenggorokan tidak lagi ditemukan virus," tutup Dandel.

Untuk diketahui jumlah ODP di Sulut 598, dan untuk PDP bertambah menjadi 16 orang. Sebagian dirawat di Kotamobagu, Kabupaten Minahasa di RS Sam Ratulangi dan di Talaud serta 12 orang lainnya di RS Kandou.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.