Sukses

Gali Septik Tank, Warga Dieng Malah Temukan Candi Kuno

Dari penampakannya, diduga kuat struktur bangunan tersebut adalah candi kuno dan bukan Dharmasala, seperti dugaan sebelumnya

Liputan6.com, Banjarnegara - Tumpukan material batu diduga candi kuno ditemukan di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

Struktur mirip candi itu ditemukan tak sengaja saat penggalian untuk pembangunan septik tank seorang warga Dieng Kulon, Alif Fauzi, Kamis (16/1/2020) pekan lalu. Pekerja yang mendapati struktur itu lantas melapor ke pemilik tanah.

Terkini, bidang yang terbuka sekitar empat meter. Diduga, struktur yang masih tertutup masih luas.

Dari penampakannya, diduga kuat struktur bangunan tersebut adalah candi kuno dan bukan Dharmasala, seperti dugaan sebelumnya. Pasalnya, tumpukan pondasi sampai sembilan tingkat batuan.

Adapun pondasi Dharmasala, hanya berkisar empat atau lima tumpukan batu. Akan tetapi, untuk memastikan struktur bangunan, pihaknya masih menunggu penelitian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah yang rencananya akan turun ke lokasi, hari ini.

“Karena yang terlihat sekarang itu sepertinya bagian sudut sih. Kalau diasumsikan bangunan Dharmasala itu nggak, karena lapisan batuannya, maksudnya susunan batuannya terlalu banyak. Biasanya Dharmasala cuma empat, kalau yang ini sembilan lapis,” kata Aryadi Darwanto, Kepala UPT Dieng, Selasa, 21 Januari 2020.

Aryadi bisa memastikan apakah temuan struktur diduga candi ini akan dilanjutkan dengan penggalian dan eskavasi. Namun kepastiannya berada dalam kewenangan BPCB.

Temuan struktur diduga candi di Dieng Kulon itu bukan kali pertama dan satu-satunya. Sebelumnya, masyarakat juga kerap menemukan artefak kuno, yang diduga terkait dengan kawasan candi pada masa Mataram Kuno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Desakan Komunitas Pelestari Cagar Budaya

Temuan ini juga dinilai menguatkan laporan Thomas Stamford Raffles yang menyebut ada 400-an situs atau candi di Dieng pada awal 1800-an, dalam buku the History of Java.

Sebelumnya ditemukan pula struktur kuno, artefak dan benda-benda purbakala di tempat berbeda, seperti Arca Ganesha yang sebelumnya ditemukan di Desa Dieng Wetan, Kalikajar, Wonosobo pada Desember 2019.

Perihal penemuan struktur diduga kaki candi ini, Pengurus Pusat Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Heni Purwono, meminta agar BPCB Jawa Tengah dan Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta segera melakukan rescue archeology.

Menurut dia, perlu ekskavasi untuk penyelamatan cagar budaya di Dieng. Temuan-temuan batuan candi di terminal Dieng, arca Ganesha dan yang terbaru penemuan kaki candi sudah cukup membuktikan kalau dikawasan Dieng dipenuhi dengan candi di masa lalu.

“Ekskavasi seperti itu diperlukan untuk menyelamatkan situs yang terancam oleh perubahan atau penghancuran yang cukup serius,” kata Heni.

Temuan candi saat pembuatan bangunan (septik tank) itu, menurut dia, juga menunjukkan belum ada pemetaan tata guna lahan yang baik. Semakin lama, bangunan demi bangunan akan mengancam peninggalan sejarah.

 

3 dari 3 halaman

Perda Perlindungan Cagar Budaya

“Pembangunan yang mengancam cagar budaya harus distop. Saya terus terang sangat kecewa dengan terus berjalannya proyek rest area di terminal Dieng. Kalau mau cagar budaya punah, maka lanjutkan saja pembangunan secara umpak-umpakan. Ke depan pasti Dieng akan ditinggalkan karena tak lagi menarik,” Heni mengecam.

Penemuan kaki candi ini semakin membuatnya yakin jika di dalam tanah Dieng masih memiliki puluhan, bahkan ratusan candi sebagaimana yang dikatakan Sir Thomas Raffles di buku The History of Java.

Yang perlu dilakukan adalah komitmen bersama untuk penyelamatan cagar budaya, terutama komitmen pemerintah. Dieng adalah aset wisata sejarah yang tak dimiliki tempat lain. Didukung panorama yang ada di Dieng, maka Dieng akan semakin memiliki magnet.

“Bahkan saya yakin Unesco pasti akan mau menetapkan Dieng menjadi warisan dunia jika pemerintah mau melakukan ekskavasi secara serius. Dieng akan menjadi magnet wisata dunia kedua setelah Borobudur di Magelang,” dia menegaskan.

Dia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus turun tangan untuk memastikan segala pembangunan di Dieng terkendali. Hal itu karena Dieng menjadi wilayah yang dikelola dua kabupaten, yakni Banjarnegara dan Wonosobo.

Dia mengapresiasi Pemkab Banjarnegara yang tahun ini akan membahas Perda Cagar Budaya. Penyelamatan cagar budaya paling efektif dengan regulasi yang melindungi.

“Langkah awal Pemkab Banjarnegara yang tahun ini mengajukan Perda Cagar Budaya saya kira langkah yang patut diapresiasi, dan ke depan saya harap ada langkah nyata lainnya untuk melindungi cagar budaya di Banjarnegara,” dia menjelaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.