Sukses

Polisi Berhasil Ungkap Industri Ekstasi Rumahan di Aceh

Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengungkap industri rumahan yang memproduksi narkotika sejenis ekstasi.

Liputan6.com, Aceh - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengungkap adanya industri rumahan yang memproduksi narkotika sejenis ekstasi. Seribuan pil hasil olahan tempat itu telah dipasok ke luar Aceh.

Pengungkapan kasus berawal tertangkapnya tersangka MI (19). Tersangka tertangkap tangan membawa pil sejenis ekstasi yang disimpan di kantongnya.

MI saat itu berencana melakukan transaksi. Namun ia ditangkap polisi di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Senin malam, (15/7/2019).

"Ditemukan barang bukti dua bungkus berisi 2.000 butir pil menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor," sebut Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muh. Anwar, menurut informasi resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/7/2019).

Tersangka mengaku, pil yang dibawanya itu hasil olahan bersama tiga rekannya B, J dan D, yang kini masuk dalam DPO. Pil-pil itu diracik di sebuah rumah di Desa Alu Garot, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

IM juga mengatakan, ekstasi yang diproduksi di tempat itu diolah dengan alat tradisional. Alat yang ditemukan di rumah itu antara lain blender, baut, dan besi cetak, serta beberapa bahan untuk meracik pil yang mengandung zat adiktif. 

Praktik terlarang itu sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Tugas MI membuat dan mengedarkan, sementara ketiga rekannya memberi modal, memasok bahan-bahan, termasuk membuat dan mengedarkan.

Pil olahan mereka baru diproduksi sebanyak 3.000 butir dan sebagian telah disuplai ke Lampung dan Medan. Sedangkan 2.000 butir yang ditemukan polisi rencananya akan diedarkan di Aceh.

"Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 113 ayat 2, 114 ayat 2, dan 115 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar," sebut Anwar. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.