Sukses

Aksi Koboi Bupati Konawe Saat Apel dengan Satpol PP

Liputan6.com, Konawe - Bupati Kabupaten Konawe, Kery Saiful Konggoasa, membuat heboh saat pelaksanaan apel gabungan instansi di Kabupaten Konawe, Senin, 4 Februari 2019. Ketika memeriksa pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kery Saiful Konggoasa mencabut sebuah pistol lalu diacungkan ke udara.

Aksi ini dilakukan di hadapan puluhan Anggota Satpol PP Konawe yang bersiap di lapangan. Dalam video yang beredar, Bupati Konawe meneriakkan kata Indonesia dan siap lawan Tionghoa kepada Anggota Satpol PP.

Pada video itu juga terlihat Bupati menendang dan mendobrak tameng Satpol PP sebanyak 11 kali. Mendorong tameng dengan tenaga penuh, sejumlah anggota terlihat terlempar beberapa langkah ke belakang karena aksi sang Bupati.

"Ini mau lawan China ini, Jackie Chan," teriak Bupati sambil mendobrak tameng berbahan dasar fiber yang dipegang anggota Satpol PP.

Usai menguji tameng, Bupati kemudian meminta sebuah pistol dari salah seorang pejabat Satpol PP Kabupaten Konawe. Saat pistol diberikan, Bupati langsung mengarahkan dan menembakkan pistol ke udara.

"Uuuh, tiada pelurunya," ujarnya usai berusaha menembakkan peluru.

Pernyataan Bupati langsung dijawab salah satu pejabat, jika magazen senjata sengaja dikosongkan. Katanya, pelurunya disimpan dalam tas di luar lapangan apel.

Setelah itu, Bupati menemui ratusan anggota Satpol PP dan menegaskan mereka untuk meningkatkan kemampuan bela diri. Katanya, sebagai penegak peraturan daerah (perda) Satpol PP harus memiliki kemampuan lebih.

"Di Konawe, kebetulan banyak perusahaan yang beroperasi. Mereka yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk negara, kita sikat!" tegas Bupati Konawe sambil menyebut nama sejumlah perusahaan di wilayahnya.

Dikonfirmasi soal ini, Kasatpol PP Konawe Syahlan Saleh Saranani mengatakan aksi bupati ini sehubungan dengan kesiapan pasukan mengawal penegakan perda di Konawe. Katanya, anggota Satpol PP Konawe saat ini berjumlah sekitar 200 dan hanya memiliki 51 tameng fiber.

"Namun, jika ada perintah Bupati soal penertiban TKA ya kami akan laksanakan," ujar Syahlan Saleh Saranani.

Syahlan menambahkan, soal kepemilikan senjata api oleh Satpol PP di lapangan apel, dibolehkan dalam undang-undang. Ada dua instansi sipil yang membolehkan membawa senjata api dengan berbagai persyaratan khusus.

"Pol PP punya kewenangan, ada dua instansi menurut undang-undang, yakni pihak Kehutanan dan Satpol PP. Meskipun, sesuai aturan tidak semua anggota bisa pakai, hanya sebagian orang saja," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usir Tenaga Kerja Asing dari Konawe

Pada Senin, 28 Januari 2019, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengancam akan mengusir Tenaga Kerja Asing (TKA) di salah satu perusahaan bila tak melunasi pembayaran Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Berdiri sejak 2014, perusahaan tersebut dinilai Bupati lalai akan kewajibannya.

"Kalau sampai belum dibayar, saya akan kerahkan Satpol PP untuk mengusir TKA di PT VDNI," ujar Kery.

Kery mengatakan, sejauh ini pihak perusahaan tambang di Konawe belum menyelesaikan izin domisili bagi ribuan TKA di Konawe. Padahal, pemilik perusahaan Hendro Toni harusnya sudah menyelesaikan kewajibannya.

Sikap Bupati Konawe meminta hak masyarakat kepada perusahaan tambang di Sultra mendapatkan dukungan dari tokoh pemuda Sulawesi Tenggara, La Ode Rahmat Apiti. Namun, ada cara strategis yang ditawarkan La Ode Rahmat daripada mengambil langkah yang mengarah kepada adu fisik.

"Buat komunikasi antara Pemda dengan perusahaan. Misalnya, adanya komitmen soal perbandingan jumlah karyawan lokal dan asing, itu lebih baik, sehingga semua bisa mendapatkan keuntungan," ujar La Ode Rahmat.

Katanya, menuntut hak masyarakat dengan mempersiapkan aparat mendatangi perusahaan, Bupati Konawe bisa disebut salah satu kepala daerah paling berani di Indonesia. Sebab, selama ini hampir tidak ada bupati di Indonesia yang mengambil langkah serupa.

"Perlawanan Bupati terhadap kehadiran tenaga kerja asing patut didukung dalam hal positif jika merugikan masyarakat. Namun, cara-caranya harus prosedural. Kalau sudah seperti ini, bukan saja masyarakat Konawe yang dukung, tetapi masyarakat Sulawesi Tenggara juga," La Ode Rahmat Apiti memungkasi.

 

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.