Sukses

Kantor Syahbandar Keluarkan Larangan Nelayan Berlayar di Selat Sunda

Meski cuaca buruk dan gelombang tinggi, KSOP memastikan pelayaran dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya yang menyeberangi Selat Sunda, masih aman dilewati.

Liputan6.com, Cilegon - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten melarang kapal berlayar di sekitar Anyer, Carita, sampai Ujung Kulon.

Larangan ini dikeluarkan karena gelombang tinggi usai tsunami Selat Sunda yang terjadi pada Sabtu, 22 Desember 2018.

"Ada beberapa yang tidak bisa dilewati kapal kelas tiga, sehingga menunggu gelombang sudah rendah, baru bisa dilalui. Daerah Anyer, Sumur, Carita ombaknya sudah tinggi, tidak bisa dilewati kapal kecil," kata Herwanto, Kepala KSOP Banten, Selasa (25/12/2018).

Ketinggian ombak di Selat Sunda, diperkirakan mencapai 2,5 meter, sehingga berbahaya bagi pelayaran, terlebih perahu nelayan.

KSOP pun telah meminta bagi seluruh kapal besar yang berlayar di Selat Sunda, jika menemukan jenazah ataupun korban selamat di laut agar bisa menolong mengevakuasi.

"Kita sudah membuat edaran kepada kapal-kapal yang melewati Selat Sunda, kemudian menemukan korban supaya ikut mengevakuasi," ujarnya.

Meski cuaca buruk dan gelombang tinggi, KSOP memastikan pelayaran dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya masih aman dilewati.

"Nakhoda tetap memperhatikan kondisi cuaca terkini. Kemudian kepada para penumpang, tidak memaksakan jika cuaca itu tidak memungkinkan," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.