Sukses

Sadis, Ramai-Ramai Mencincang Beruang Madu lalu Dimasak Rendang

Empat beruang madu dewasa di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, meregang nyawa setelah kakinya masuk ke jerat babi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Empat beruang madu dewasa di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, meregang nyawa setelah kakinya masuk ke jerat babi. Keempat satwa dilindungi itu lalu dikuliti, dicincang, lalu dagingnya dibuat rendang, dan tulangnya dijadikan sop.

Peristiwa pada awal April 2018 ini mendapat kecaman dari masyarakat karena pembantaiannya tersebar di media sosial. Setidaknya empat orang ditangkap dan satu orang dinyatakan buron dalam kasus ini.

Keempat pelaku, masing-masing Julkiply Pangihutan Dolok Pasaribu, Gantisori, Fransiskus, dan Junus, sudah divonis di Pengadilan Negeri Tembilahan, Riau. Mereka mendapat ganjaran dua tahun penjara atas perbuatannya sadis itu.

"Sudah vonis di pengadilan, kalau gak salah dua tahun vonisnya. Beberapa bulan lalu vonisnya," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera II Eduard Hutapea kepada Liputan6.com, Rabu (28/11/2018).

Apakah keempat pelaku mengajukan perlawanan hukum lanjutan atau banding, pria dipanggil Edo itu tidak mengetahui. Menurutnya, Gakkum LHKH hanya menyidik sementara penuntutan sudah wewenang kejaksaan setempat.

Salah satu pelaku, Julkiply Pangihutan Dolok Pasaribu ketika diwawancara wartawan pada April silam menjelaskan, sebelum kejadian memasang 50 jerat babi hutan di Desa Karya Tunas dan Desa Mumpa pada 18 Maret 2018.

Tak ada niat Julkiply bersama tiga pelaku lainnya menangkap beruang madu, memang murni untuk babi hutan. Hanya saja, ketika empat beruang masuk jerat, para pelaku menombaknya dan dikonsumsi bersama warga desa.

"Saya gak tahu pak kalau beruang itu dilarang ditangkap dan dimakan," kata Julkiply ditemui wartawan di Kantor BBKSDA Riau, Jalan HR Soebrantas Kota Pekanbaru kala itu.

Jul menceritakan, jerat yang dipasang dicek pada pada 30 Maret 2018 bersama tiga rekannya, yaitu Gantisori, Fransiskus, dan Junus. Awalnya ada tiga ekor yang terjerat, satu di antaranya sudah mati. Dua ekor tadi berusaha melepas jeratan dengan menggigit serta berusaha menyerang Jul bersama rekannya.

"Langsung saya tombak. Karena masih hidup, kawan yang lain memukulnya pakai kayu hingga tak bergerak lagi," sebutnya.

Tiga beruang tadi kemudian dibawa ke desa. Tepat di bawah sebuah pohon sawit, Jul dengan tiga rekan bersama warga lainnya mulai menguliti. Dagingnya kemudian dibagi kepada warga sekitar.

"Dibuat rendang pak. Kalau bagi saya enaklah dagingnya," sebut Jul.

Pada 1 April 2018, Jul kembali mengecek jeratnya dan mendapati tangkapan yang sama. Beruang madu ini sempat dimasukkan ke kandang hingga akhirnya ditembak pakai senapan angin. Beruang terakhir ini juga mengalami nasib serupa dengan tiga beruang terdahulu. Dadingnya dibagikan kepada warga untuk dikonsumsi dan Jul mengambil empedunya.

"Empedu beruang madu ini katanya bisa mengobati sakit asma," sebut Jul sambil memperlihatkan empedu yang masih tersisa di kantong plastik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hanya untuk Dimakan

Jul mengaku baru pertama kali menangkap dan memakan beruang. Dia pun menyebut tidak pernah bertemu beruang sebelumnya, apalagi berniat memburunya. Jul pun tidak ada niat menjual kulit beruang yang ditangkapnya. Pengakuannya hanya murni untuk dimakan karena jeratnya tidak berhasil menangkap babi.

"Baru pertama kali ini, sebelumnya tidak pernah. Kami juga tak pernah menemui beruang di kebun sawit," ucap Jul.

Ketidaktahuan Jul dan rekan-rekannya juga diamini Kepala BBKSDA Riau Suharyono. Dia juga sempat berbicara dengan empat pelaku yang ditangkap berkat koordinasi dengan Polres Indragiri Hilir.

"Para tersangka ini tidak ada niat menjual, itu kata mereka. Hanya untuk dimakan saja bersama warga lainnya," sebut Suharyono.

Meski demikian, Suharyono menyatakan beruang tidak hanya dilindungi negara tapi juga internasional karena keberadaan serta habitatnya yang terancam.

Suharyono menjelaskan, kasus ini terungkap berkat unggahan di media sosial Facebook. Sebuah akun atas nama Sihite yang mengunggah rekaman pembantaian beruang. Unggahan tersebut dilacak hingga akhirnya ditemukan lokasi penangkapan beruang itu.

Suharyono kemudian berkoordinasi dengan Polres Indragiri Hilir dan para pelaku ditangkap pada 2 April 2018.

"Lokasinya termasuk sulit dijangkau, sampai di sana petugas malam harinya. Pelaku kemudian dijemput dan dibawa ke Polres dulu, baru dibawa ke Pekanbaru," sebut Suharyono.

Menurut Suharyono, lokasi pembantaian itu termasuk wilayah jelajah beruang karena berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

"Jarak datarnya ke taman nasional itu sekitar 60 kilometer," kata Suharyono.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara karena dijerat dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati.

Selain pelaku, petugas juga membawa barang bukti berupa sebilah pisau, sepucuk senapan, kulit, kuku, tapak, kepala dan empedu beruang.

3 dari 3 halaman

Kelapa Sawit

Sebagai catatan, di sejumlah kabupaten di Riau masih dihuni beberapa individu beruang madu. Konflik sering terjadi karena habitatnya kian mengecil akibat konversi hutan menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.

Dalam beberapa kasus, beruang selalu muncul dari hutan tanaman industri ataupun kebun sawit. Beberapa di antaranya sering terjerat sehingga ada yang ditangkap ataupun dilepaskan petugas.

Hanya saja, kasus pada April itu paling menyita perhatian karena empat beruang tewas sekaligus. Sementara kasus lainnya tidak ada beruang yang jadi korban.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.