Sukses

Makin Banyak UMKM Sumsel Sadar Pentingnya Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal dari MUI sudah mulai dilirik oleh penggiat UMKM di Sumsel ditengah persaingan bisnis di pasaran.

Liputan6.com, Palembang - Perkembangan Unit Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang cukup besar semakin memperketat persaingan, terutama di bisnis kuliner. Salah satu cara untuk menarik perhatian pasar adalah dengan mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Lembaga Pengkajian Obat, Makanan dan Kosmetik (LPOM) MUI Sumsel, Tri Wardani mengatakan, meskipun jumlah UMKM di Sumsel yang sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI masih sedikit, tapi setiap tahun trafiknya terus bertambah.

"Memang belum sepenuhnya, mungkin karena ketidaktahuan masyarakat masalah Undang-Undang (UU) pangan, seperti UU Jaminan Produk Halal," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2018).

"Tapi sekarang sudah ada peningkatan kesadaran dari UMKM dan perusahaan di Sumsel, apalagi khusus untuk usaha makanan, baik di Kota Palembang maupun di kabupaten," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal MUI yang berlaku selama dua tahun, UMKM harus mempunyai Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) daerah masing-masing di Sumsel.

Sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal MUI juga sudah dilakukan LPOM MUI, walaupun belum maksimal. Mereka menjalin kerjasama dengan beberapa dinas dan kementrian terkait untuk memperkenalkan sertifikasi halal MUI ke penggiat UMKM

"Kita tidak bisa memilih kecil atau kecil sebuah usaha, asal memenuhi syarat. Ada yang mengurus sertifikasi ini karena even tertentu, yang mewajibkan sudah mendapat sertifikasi halal MUI," katanya.

LPOM MUI akan menurunkan beberapa orang auditor untuk memeriksa kelayakan dan higienisasi produk UMKM. Sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH), mereka hanya bertugas untuk memeriksa dan melaporkan hasilnya ke Komisi Fatwa MUI.

Hasil rapat Komisi Fatwa MUI yang nanti akan memutuskan apakah UMKM tersebut sudah lolos seleksi untuk mengantongi sertifikasi halal atau tidak.

"Ada juga perusahaan yang menjadi penggerak sertifikasi halal MUI untuk UMKM binaannya. Kita apresiasi langkah ini, untuk meningkatkan jumlah kesadaran para penggiat usaha di Sumsel," katanya.

Corporate Social Responsibility (CSR) Conocophillips Grissik.Ltd termasuk salah satu program Conocophillips yang mengajak para penerima manfaat programnya untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI.

Beberapa UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel yang sudah mengurus sertifikasi halal MUI yaitu Aroma Food dari Desa Supat, Kecamatan Babat Supat yang memproduksi sambal salai ikan dan keripik pisang Bekaran Getas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penggerak Perekonomian Lokal

Lalu, UMKM Anggun di Desa Simpang Tunggal, Kecamatan Tunggal Jaya, yang memproduksi keripik singkong pedas. Serta UMKM Serasi Food di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, yang memproduksi steak singkong (Stikong) dan roti manis atau Sang Roti.

Pendamping Program CSR Conocophillips Grissik.Ltd , Ichwan mengungkapkan, dengan mengantongi sertifikasi halal MUI semakin mendongkrak perekonomian usaha yang dikelola oleh para perempuan di Sumsel.

Program ini sendiri sudah merangkul 30 orang penerima manfaat dan meningkatkan pendapatan warga di daerah pelosok.

"Kita optimis UMKM binaan ini bisa lolos tes audit sertifikasi halal MUI. Baik kesiapan bahan baku dan fasilitas produksi sudah sesuai ketentuan. Karena ada penanggung jawab dan tenaga ahli yang membantu," ucapnya.

Langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI ini juga diharapkan bisa diikuti oleh UMKM lainnya di Sumsel. Agar peningkatan bisnis di Sumsel, terutama yang digerakkan oleh perempuan, bisa bersaing hingga tingkat Internasional.

 

3 dari 3 halaman

Produk Olahan UMKM

UMKM binaan CSR Conocophillips saat ini sudah banyak memproduksi produknya dan sudah dipasarkan secara nasional.

UMKM Aroma Food bisa memproduksi 120 Kg Keripik Pisang Bakaran dan 20 Kg Sambal Salai Ikan per minggunya. Sedangkan UMKM Anggun juga mencapai 150 Kg per hari Keripik Singkong Pedas.

Menurut Heltala, Penggerak Kelompok UMKM Aroma Food Kabupaten Muba Sumsel, awalnya mereka tidak mengetahui pentingnya mengantongi sertifikasi halal MUI.

"Audit sertifikasi halal MUI kita ajukan sebelum bulan puasa lalu, sudah ada kunjungan dari auditor MUI. Dengan adanya sertifikasi halal nanti, semakin mempermudah kami untuk mempromosikan produk ke pasaran," katanya.

Terlebih jelang Asian Games 2018, jumlah produksi dan pemasaran bisa meningkat hingga tiga kali lipat. Usaha yang sudah dirintis sejak empat tahun lalu ini juga, sangat membantu para ibu rumah tangga (IRT) sekitar untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini