Sukses

Tambak Bandeng di Semarang Jadi Pembuangan Lumpur Normalisasi BKT

Warga petambak merasa keberatan tambaknya diurug karena merasa tak diajak dialog sehingga menebar bibit bandeng dan udang. Meski demikian warga tak menuntut lebih, hanya meminta dialog agar bandengnya bisa diselamatkan.

Liputan6.com, Semarang - Normalisasi Banjir Kanal Timur Semarang sudah memasuki tahapan ke sekian. Hari ini, lumpur hasil pengerukan sedimentasi sungai itu kemudian dibuang ke sejumlah tambak produktif warga berisi Bandeng dan Udang.

Menurut Teha Edy Johar, salah satu petambak, pengurugan itu tanpa ada dialog terlebih dahulu. Pemerintah Kota Semarang langsung melayangkan surat pemberitahuan bahwa tanggal 23 Juli 2018 tambak produktif warga akan diurug.

"Proyek ini proyek nasional. Kami tentu saja mendukung dan tak menghalangi. Namun setidaknya kami diajak bicara. Apalagi tambak itu baru saja diisi bibit," kata Teha Edy Johar kepada Liputan6.com, Senin (23/7/2018).

Menurut Teha, para petambak sudah menyadari bahwa mereka menggunakan tanah negara dan rela tak diberi ganti rugi, apalagi ganti untung. Namun jika diajak dialog, tentu masyarakat petambak tidak akan melepas bibit bandeng dan udang usai dipanen.

"Jelas ini bentuk kesewenang-wenangan dan arogansi. Tambak ini tambak produktif. Kami hanya minta dimanusiakan," kata Teha.

Simak video terkait berita ini di bawah:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bentrok Kecil

Warga petambak sendiri bukan tak aktif membuka dialog. Mereka sudah mengajukan audiensi bertemu dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Namun mereka hanya dipertemukan dengan Satpol PP yang bersikukuh merasa sudah sosialisasi.

Sejak pagi, warga petambak sudah bersiap di tepi tambak mereka. Karena dialog tak bisa dilakukan dan Pemerintah Kota Semarang seperti menutup ruang diskusi, mereka mencoba menghalangi dengan berbagai cara.

"Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Semarang. Baik melalui pengacara maupun aksi budaya. Tapi tak ada yang direspon," kata Teha.

Mengetahui bahwa truk-truk pengangkut lumpur dihadang warga, pemerintah Kota Semarang kemudian mengirimkan ratusan Satpol PP. Mereka bersenjatakan pentungan. Selain itu, ratusan polisi dan juga militer ikut didatangkan.

Bentrokan terjadi. Ratusan Satpol PP, polisi dan tentara dengan mudah membubarkan massa petambak yang hanya puluhan orang.

"Ada dua motor petambak yang terinjak-injak saat bentrokan. Selain itu ada seorang warga yang terluka karena digigit anjing polisi," kata Kris Kelana, salah satu seniman yang mendampingi.

 

3 dari 3 halaman

Kemana Anggaran Sosialisasi?

Hingga berita ini ditulis, suasana panas masih terjadi. Warga petambak sudah berhasil dipaksa bubar oleh Satpol PP, namun masih terjadi kerumunan dan suasana masih panas.

Normalisasi Banjir Kanal Timur termasuk program nasional dengan anggaran multi year. Diawali dari tahun 2016, Pemerintah Kota Semarang menganggarkan biaya pendampingan Rp 600 juta untuk memetakan masalah sosial. Penggunaan anggaran Rp 600 juta itu hanya digunakan mendata jumlah pedagang kaki lima sebanyak 1.374 orang  dan hunian 621 unit.

Pemerintah Kota Semarang memberikan anggaran berbeda untuk relokasi. Sementara warga petambak tak dimasukkan sebagai pihak yang terkena masalah sosial.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi  mengaku bahwa itu adalah proyek nasional dari Balai Besar Wilayah Sungai. pemerintah Kota Semarang hanya mengamankan progam nasional tersebut.

"Jadi berdasar laporan kepada saya, dialog sudah dilakukan. Saya tidak ingat persis dialog dengan warga terdampak yang mana. Saya harus buka data," kata Hendi melalui sambungan telepon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.