Sukses

Kabur dari Rumah, Remaja Ponorogo Nyaris Dikirim ke Singapura

Remaja Ponorogo diiming-imingi gaji besar bila mau dikirim ke Singapura. Si anak yang tertarik, kabur dari rumah.

Liputan6.com, Ponorogo - Jajaran Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, menyelidiki dugaan perdagangan anak yang melibatkan terlapor, Eko Muhyani (33), warga Dusun Warujayeng, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, di Ponorogo, Selasa, 22 Mei 2018, menuturkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Ponorogo mengamankan terlapor pada Kamis, 17 Mei 2018.

Menurut Rudi Darmawan, Rufianti Laksmi (46), warga Jalan Bulak Jaya Surabaya, melapor ke Satreskrim Ponorogo bahwa anaknya, Nova Dwiyanti (16), akan diberangkatkan ke luar negeri oleh Eko.

"Sebelum diberangkatkan jadi TKI, korban berada di penampungan TKI milik Eko yang beralamat di Perum Bhumi Citra Praja Mangkujayan Ponorogo," kata Rudi, dilansir Antara.

Mengutip keterangan orangtua korban, ia menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah tanpa izin orangtua sejak Jumat, 13 April 2018. Kemudian pada Selasa, 1 Mei 2018, Rufianti Laksmi bersama kakak korban, Ian Dellansyah Safitri, mendatangi tempat penampungan TKI milik Eko.

Kepada ibu korban, Eko mengatakan bahwa Nova Dwiyanti akan diberangkatkan ke Singapura dengan gaji besar. Namun, orangtua korban tidak terima atas perbuatan Eko.

"Eko yang akan memberangkatkan anaknya yang masih di bawah umur ke Singapura dengan memalsukan identitas. Akhirnya, dia melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.