Sukses

Gara-Gara Pesta Miras, Puluhan ABG Suporter Bola Nonton Bareng di Kantor Polisi

Dari pengakuan orangtua, ada dari ABG suporter bola ini yang sudah tiga hari tidak pulang.

Surabaya - Gara-gara terlibat pesta minuman keras (miras), 18 ABG suporter Persebaya diamankan Polsek Rungkut, Sabtu, 5 Mei 2018, malam. Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, awal mula ke-18 suporter itu diamankan setelah menindaklanjuti laporan warga. Mereka yang tergabung dalam komunitas suporter Persebaya terbukti melakukan pesta miras di Jalan Ir Soekarno Merr dan Jalan Penjaringansari.

"Sebanyak 18 orang suporter yang kedapatan pesta miras kami amankan ke Polsek Rungkut guna dilakukan pembinaan," ujar Esti kepada Radar Surabaya (JawaPos.com), Minggu, 6 Mei 2018.

Setelah dilakukan pembinaan, para orangtua suporter itu juga didatangkan ke polsek. Hal itu dilakukan supaya para remaja itu jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang bisa meresahkan masyarakat. Saat diamankan, polisi juga mendapati tiga botol miras sisa pesta.

"Sebagian dari keterangan orangtuanya ada yang sudah tiga hari belum pulang," ucapnya.

Setelah didata, ke-18 suporter yang kebanyakan ABG itu diinapkan semalam di Mapolsek. Mereka diperbolehkan pulang usai nonton bareng (nobar) pertandingan Persebaya lawan Arema FC lewat televisi di Mapolsek Rungkut, Minggu petang. Tak hanya itu ke-18 ABG suporter bola itu juga dibuatkan surat pernyataan masing-masing untuk tidak mengulangi hal serupa.

Ke-18 suporter yang diamankan adalah Nabilor Nisam (14), warga Tambak Oso Waru; Iswahyudi, (16) warga Tropodo Gg Sawo Waru; M Wahyu (27) Tambak Sumur Waru; dan Achmad Choirudin (16) warga Wadungasri Gg Dalam.

Kemudian, I Gede Wahyu (18) warga Jalan Wadungasri Gg 2/18 Waru; Ricky Rio Efendi (16) Tambak Sumur Sidoarjo; Hilal (16) warga Meranti Sedati; Rudi (18) warga Tropodo Waru; Ramadan (16) Gununganyar; Aram (16) warga Jalan Rungkutkidul Gg 2; Haris (16) Tambak Oso Waru; dan Jupo (17) warga Tambak Oso.

Nadya (21) warga Jalan Mulyorejo Tengah; Ricky (22) warga Penjaringansari Rungkut; Bayu (17) warga Gununganyar; Hamdan (17) warga Rusun Wonorejo; Andini (15) warga Kendangsari; dan Ubed (15) warga Wonorejo Surabaya.

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.