Sukses

Susul Harimau Sumatera, Kukang dan Siamang Juga Terancam Punah

Meski langka, kukang dan siamang Sumatera belum dilindungi hukum sebagai satwa langka.

Liputan6.com, Palembang – Tidak hanya populasi harimau dan gajah Sumatera yang mendekati kepunahan, kukang dan siamang Sumatera juga bisa bernasib sama. Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) membangun Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Kukang dan Siamang Sumatera.

Menurut Kepala BKSDA Sumsel Nunu Anugerah, perburuan satwa langka lainnya juga marak terjadi di Sumsel, sehingga pihaknya bertindak cepat dengan menyediakan PPS untuk dua jenis hewan ini.

"Banyak kejahatan satwa yang dilakukan masyarakat, khususnya kedua jenis hewan ini (kukang dan siamang). Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel belum menerbitkan regulasi izin pemeliharaan satwa yang dilindungi," ujar Nunu kepada Liputan6.com, Selasa 16 Agustus 2016.

Rumah perlindungan yang bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu akan dibangun di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel. Langkah itu bertujuan mencegah terjadinya kepunahan satwa Sumatera yang sudah marak diburu dan diperjualbelikan.

Dari 25 spesies satwa langka dan dilindungi, 10 persen berasal dari Sumatera. Saat ini, pihaknya masih menyurvei jumlah kantong populasi satwa langka di Sumsel, terutama harimau Sumatera.

Sejumlah kantong populasi khusus harimau, yakni Taman Nasional Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Kawasan Kerinci di perbatasan Sumsel-Jambi, Kelompok Hutan Harapan, dan Suaka Margasatwa di Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Kejahatan satwa berupa perburuan liar, penjualan tubuh hewan hingga illegal logging menjadi faktor penyebab utama kepunahan satwa langka di Sumatera. Namun, kejahatan satwa langka sudah berkurang drastis di Sumsel. Terlebih, setelah mereka menyosialisasikan penyelamatan satwa langka sejak 2013 lalu.

"Harimau Sumatera yang juga ada di Sumsel ini masuk kategori critical and danger sehingga BKSDA mempunyai target nasional meningkatkan populasinya hingga 10 persen. Kita sedang survei, tapi dari kantong populasi khusus harimau," ujar Nunu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini