Sukses

Jemaah Haji Asal Sumenep Kedapatan Bawa 32 Kg Jamu Herbal

Ada juga jemaah calon haji yang membawa ikan asin dan terasi dalam koper besar.

Liputan6.com, Surabaya - Jemaah calon haji dari kelompok terbang (kloter) 51 bernama Abdul Rahman asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepergok Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya membawa 32 kg jamu herbal. Jamu itu disimpan di dalam 31 koper. Abdul Rahman mengaku, jamu rumput Fatimah itu hanya titipan temannya.

"Iya benar itu tas saya, tapi jamu yang ada di dalam koper itu bukan milik saya, hanya titipan teman agar disampaikan kepada saudaranya di Tanah Suci," kata Abdul kepada petugas Aviation Securiti (AVSEC) yang sedang berjaga di mesin Xray, di gedung pemeriksaan tas Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jumat (11/9/2015).

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya HM Sakur mengatakan, 31 koper itu beratnya melebihi ketentuan maksimal 32 kilogram.

"Kami juga mencurigai isi di dalamnya berupa barang terlarang atau ada juga yang tidak terlarang tapi jumlahnya melebihi ketentuan," ujar Sakur didampingi Wakil Sekretaris HM Sutarno P dan staf Humas Bagus Boediman.

Sakur menambahkan, selain jamu, barang lain yang tidak diperkenankan untuk dibawa ke Tanah Suci adalah gunting, pisau, silet, celurit, dan barang-barang cairan berupa kecap, minyak goreng, rokok dalam jumlah banyak, ikan asin atau terasi serta barang-barang lain yang mengandung gas yang mudah meledak.

"Itu aturan penerbangan yang berlaku secara internasional, rokok sebenarnya tidak dilarang hanya dibatasi maksimal 200 batang atau sebatas kepentingan pribadi," imbuh Sakur.

Sakur menjelaskan, ada juga jemaah calon haji yang membawa ikan asin dan terasi dalam koper besar miliknya, sehingga baunya tetap menyengat, meski sudah dilapisi plastik.

Ada juga 1 koper besar yang semua isinya rokok yang dibungkus dengan kain batik Madura. "Mungkin saja semua barang itu untuk keluarganya di Tanah Suci, karena di sana memang banyak WNI asal Madura, tapi aturan penerbangan itu berlaku internasional," ujar Sakur.

"Selanjutnya, semua barang yang telah disita akan diserahkan kepada petugas daerah untuk dibawa ke Kantor Kemenag di daerah masing-masing supaya dapat diambil keluarganya," pungkas Sakur. (Mvi/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini